kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,34   -8,02   -0.86%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

S&P: Kewajiban DMO bisa berdampak terhadap harga batubara tahun ini


Kamis, 14 Februari 2019 / 16:57 WIB
S&P: Kewajiban DMO bisa berdampak terhadap harga batubara tahun ini


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. S&P Global Ratings memprediksi kebijakan pemerintah terkait kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) batubara bisa berdampak pada harga batubara termal di tahun ini. Terutama jika pemerintah mengambil tindakan berupa pemberian sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi target mereka.

Tahun lalu, serapan DMO hanya mencapai 21,7% dari total produksi nasional. Dari jumlah serapan DMO itu, sejumlah produsen batubara tidak dapat memenuhi kewajiban DMO yang ditetapkan sebesar 25% dari total produksi.

Selain mematok volume sebesar 25%, pada tahun lalu, pemerintah juga menetapkan harga jual untuk keperluan ketenagalistrikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan batasan yang berlaku tergantung konten kalori.

Meskipun alokasi DMO lebih rendah dari yang ditargetkan, namun jumlah itu sudah bisa memenuhi kebutuhan nasional. Hanya saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tidak patuh, dengan mengurangi kuota produksi mereka pada 2019

Analis Kredit S&P Global Ratings, Bertrand Jabouley mengatakan, lanskap regulasi dan kompetitif Indonesia terus berkembang. Itu pun dikombinasikan dengan tren negatif dari sisi permintaan yang berdampak pada pelemahan harga. Kendati demikian, lembaga pemeringkat kredit dan perusahaan seperti S&P Global Platts menambahkan bahwa fundamental di pasar Indonesia tetap kuat.

Pemerintah pun menurunkan target produksi batubara pada tahun ini menjadi 480-an juta ton sebagai upaya dalam menstabilkan harga batubara. Dalam jangka panjang, negara pun menargetkan menambah 35 Gigawatt daya tambahan. "Dua pertiga di antaranya dari batubara. Sejauh itu, permintaan lokal harus tumbuh melampaui level saat ini sekitar 90 juta ton," ungkap Bertrand dalam siaran persnya, Kamis (14/2).

Sebagaimana yang telah diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, target serapan DMO meleset dari target. Realisasi DMO tahun lalu sebesar 115,09 juta ton sedangkan target yang dipatok sebesar 121 juta ton atau 25% dari target produksi yang tertera di Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2018 yang sebesar 485 juta ton.

Sepanjang tahun lalu, ada 34 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO. Adapun pada tahun 2019 ini, volume DMO kini menjadi 128 juta ton atau setara dengan 26,12% dari target produksi batubara nasional pada RKAB tahun ini sebesar 489,12 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×