kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SPKS Minta KPPU Usut Monopoli Industri Sawit dan Biodiesel


Rabu, 16 November 2022 / 01:40 WIB
SPKS Minta KPPU Usut Monopoli Industri Sawit dan Biodiesel


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) melaporkan tiga grup perusahaan sawit yang diduga telah melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sawit dan program biodiesel kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Namun, SPKS menilai lembaga tersebut belum menanggapi laporan mereka.

Para petani sawit menyesalkan kelambanan upaya perbaikan tata kelola sawit oleh pemerintah maupun pelaku usaha di sektor tersebut. Kelambanan tersebut mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terus terjadi, terutama dalam program mandatory biodiesel sehingga merugikan petani sawit di daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang disampaikan para petani sawit dari 20 Kabupaten penghasil sawit terbesar di Indonesia yang tergabung di dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dalam aksi beruntun di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kantor Wilmar Group dengan tema Industry Untung Petani Buntung, Selasa (15/11).

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Industri Sawit, Pemerintah Diminta Lakukan Berbagai Upaya Srategis

"Kami meminta KPPU segera menindaklanjuti laporan petani sawit terkait dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan grup perusahaan sawit penerima subsidi dan meminta pemerintah agar 10 grup perusahaan sawit penerima subsidi terbesar  termasuk Wilmar yang paling besar keuntungannya dari subsidi ini segera diaudit," ujar Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto dalam rilis.

SPKS menyebut ada tiga grup perusahaan sawit yang disubsidi pemerintah menjalankan program mandatori biodiesel diduga melakukan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tiga grup itu adalah Wilmar, Musim Mas, dan Sinas Mas.

SPKS menilai praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini difasilitasi kebijakan pemerintah yang menggelontorkan subsidi bagi grup perusahaan sawit tersebut. Kondisi ini diklaim terjadi sejak program mandatori B20 hingga saat ini menjadi B30. Dalam kajian yang dilakukan SPKS mencatat 10 terbesar grup perusahaan sawit yang menjalankan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) jenis biodiesel yang menerima subsidi dari dana sawit selama periode 2019-2021, diantaranya : 

1. Wilmar  sebesar  Rp 22,56  triliun
2. Musim  Mas  Rp 11,34 triliun
3. Royal Golden Eagle Rp 6,41 triliun
4. Sinar Mas Rp 5,53 triliun
5. Permata Hijau Rp 5,52 triliun
6. Darmex Agro Rp 5,4 triliun
7. Louis Dreyfus Rp 2,9 triliun
8. Sungai Budi Rp 2,56 triliun
9. Best Industry Rp 2 triliun
10. First Resources Rp 1,9 triliun. 

Baca Juga: Indonesia has Issued Export Permits for 275,454 T of Palm Oil -Official

Kasus mafia minyak  goreng sejak beberapa bulan lalu menurut Darto seharusnya menjadi momentum bagi KPPU untuk mengusut tuntas. "Beberapa grup perusahaan yang terduga tersebut terkonsentrasi pada industri sawit tentu menjadi akar persoalan dalam penyediaan bahan baku untuk minyak goreng maupun biodiesel," tegas Darto dalam rilis.

Darto mengatakan, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di industri sawit makin terjaga. Ini karena perluasan lahan yang melampaui batas dalam aturan hukum, penguasaan suplai bahan baku, produksi dan ekspor oleh segelintir grup perusahaan sawit kelas kakap yang juga ditopang oleh kebijakan subsidi dalam program hilirisasi mandatori biodiesel.

Darto mengatakan kebijakan pungutan ekspor CPO maupun tax atau bea keluar jelas menekan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani sawit. Ini dengan kata lain, sumber pungutan bukan saja dari perusahaan sawit tetapi juga dari 41,35% (Data BPS 2019) perkebunan yang dikelola oleh rakyat.

Sayangnya, dana ini bukannya dikembalikan kepada petani, melainkan untuk subsidi industri biodiesel. Ini menandakan alarm serius bahwa kebijakan dana sawit tidak berpihak terhadap petani sawit.

Baca Juga: Dukung Audit Perusahaan Sawit, Ini Masukan dari Serikat Petani Kelapa Sawit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×