Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pekan kedua bulan Agustus ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dijadwalkan bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson. Pemerintah dan perusahaan tembaga terbesar dunia asal Amerika Serikat ini akan membahas mengenai stabilitas investasi.
Rencana pertemuan ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Dia bilang, dalam negosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), Kementerian Keuangan mendapatkan tugas menyelesaikan dua hal. Yaitu, stabilitas investasi, dan divestasi 51% saham.
"Pertemuan saya dengan Adkerson courtesy aja. Supaya mereka mau ngobrol ke Kemkeu soal harapan mereka soal stabilitas investasi. Rencananya, kayaknya, pekan kedua Agustus," terangnya di Kantor Kementerian ESDM, pekan lalu.
Asal tahu saja, mengenai stabilitas investasi yang dimaksud itu terkait dengan perpajakan dan royalti, pusat maupun daerah. Adapun saat ini, Freeport menggunakan skema pajak naildown atau ketentuan yang sudah disepakati dan tidak berubah. Sementara pemerintah menginginkan Freeport menggunakan skema prevailling atau berubah-ubah sesuai dengan ketenuan yang berlaku.
Nah, pemerintah akan membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan stabilitas invetasi ini. Aturan itu dibentuk untuk Kontrak Karya (KK) yang merubah statusnya menjadi Izin usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seperti Freeport.
"Ya kalau bisa bulan ini (Peraturan Pemerintahnya)," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Jonan menargetkan negosiasi dengan Freeport bisa diselesaikan pada Juli bulan lalu. Namun ia mengklaim, penyelesaian yang ada pada bulan Juli hanya untuk dua negosiasi yang dilakukab oleh Kementerian ESDM, yaitu terkait dengan perpanjangan izin operasi dan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Maklum dari kedua negosiasi itu, Jonan telah memberikan Freeport perpanjangan operasi sampai tahun 2031 yang kemudian bisa dilakukan evaluasi perpanjangan 10 tahun berikutnya. Satu lagi, Freeport sepakat membangun smelter sampai tahun 2022 di Gresik, Jawa Timur.
"Saya sih maunya segera selesai. Kalau Juli kan dipart ESDM sudah selesai. Soal royalti tata cara divestasi kan di Bu Menteri Keuangan. Saya ikut aja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News