Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada bulan ini, tepatnya tanggal 17 Agustus sudah kadaluarsa. Tapi, sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum menerima laporan rencana detil pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit menyatakan, kegiatan ekspor konsentrat kedua perusahaan itu akan dicabut, apabila sampai tanggal 15 Agustus ini belum juga memberikan rencana detil pembangunan smelter.
"Maka dari itu, kami tunggu paling lambat 15 Agustus. Sudah kami ingatkan dengan surat," jelasnya kepada KONTAN, Kamis (3/8).
Bambang menuturkan, pengajuan rencana detil pembangunan smelter itu lantaran per enam bulan dilakukan evaluasi kemajuan pembangunan smelter. Dia bilang periode enam bulan itu dihitung sejak rekomendasi izin ekspor diterbitkan.
Adapun rekomendasi untuk Freeport diterbitkan oleh Kementerian ESDM pada 17 Februari 2017 kemarin. "Evaluasi smelter per enam bulan sejak diterbitkannya rekomendasi," ujarnya.
Seperti diketahui, Freeport Indonesia mengklaim berkomitmen membangun smelter ekspansi di Gresik, Jawa Timur dengan kapasitas 2 juta ton konsentrat. Pembangunan yang bergulir sejak 2014 silam itu bakal menelan investasi hingga US$ 2,1 miliar.
Sementara Amman Mineral berkomitmen membangun smelter di Nusa Tenggara Barat (NTB) berkapasitas 1,5 juta ton per tahun dengan biaya investasi US$ 1 miliar.
Bambang menerangkan kemajuan pembangunan smelter paling sedikit mencapai 90% dari rencana kerja. Bila hasil evaluasi selama 6 bulan tidak mencapai 90% maka izin ekspor bakal dicabut. "Ini sesuai regulasi. Nanti ada tim verifikator independen yang mengevaluasi kemajuan smelter," ujarnya.
Adapun kedua perusahaan tersebut belum memberikan laporan mengenai siapa tim verifikator independen yang ditunjuk sebagai evaluator pembangunan smelter tersebut.
Asal tahu saja Kementerian ESDM telah menunjuk tiga perusahaan BUMN sebagai verifikator yakni PT Surveyor Indonesia, PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Sucofindo (Persero).
Secara terpisah, Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengaku belum menerima surat dari Kementerian ESDM terkait penyerahan rencana detil pembangunan smelter. "Setelah saya cek, belum kami terima," ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, Juru Bicara Amman Mineral Nusa Tenggara, Rubi Purnomo belum menjawab pertanyaan dari KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News