kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Sritex Terkendala Bahan Baku, 2.500 Karyawan Diliburkan


Rabu, 13 November 2024 / 08:10 WIB
Sritex Terkendala Bahan Baku, 2.500 Karyawan Diliburkan
ILUSTRASI. PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex telah meliburkan 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, namun membantah kabar PHK. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membantah kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang santer terdengar belakangan ini.

Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, di tengah kendala bahan baku yang dialami Sritex, manajemen memastikan tidak ada kebijakan PHK.

"Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini, Tetapi Sritex telah meliburkan 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," ujar Iwan dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11).

Baca Juga: Sritex Pailit, Ini Nasib Pemegang Saham SRIL Menurut Penjelasan BEI

Iwan melanjutkan, jumlah karyawan yang diliburkan berpotensi bertambah jika tidak ada kepastian untuk keberlanjutan usaha. 

Pihaknya pun mengharapkan agar segera ada keputusan dari hakim pengawas dan kurator untuk izin arus keluar masuk barang dari pabrik.

"Kalau tidak ada going concern dari keberlangsungan itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah di situ," tegas Iwan.

Baca Juga: Bos Sritex: Sritex Bukan Perusahaan Mangkrak

Iwan menjelaskan, saat ini ketersediaan bahan baku memadai untuk periode tiga minggu ke depan. Pihaknya pun tetap berupaya menjaga agar proses produksi dapat tetap berlangsung ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×