kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Status empat blok migas segera diteken


Selasa, 27 Oktober 2015 / 13:32 WIB
Status empat blok migas segera diteken


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera meresmikan perpanjangan kontrak blok migas dan pengalihan kontrak.

Beberapa blok migas yang sudah diputuskan kontraknya itu habis pada 2015-2017 mendatang. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menyatakan, pemerintah akan memperpanjang kontrak diantaranya: Blok Offshore North West Java (ONWJ) dan Blok Gebang di Sumatera.

Sementara Blok Kampar dan Mahakam akan digarap oleh Pertamina. "Sebentar lagi akan ditandatangani. Kalau bisa tanggal 2 November ini ditandatangani, menunggu Menteri ESDM datang dari Amerika," ujar Wiratmaja pekan lalu.

Seperti diketahui, Blok Gebang kontraknya habis akhir 2015. Adapun pemiliknya adalah PT Energi Mega Persada (EMP) yang mengempit saham 50% dan Pertamina Hulu Energi Gebang North Sumatera yang saham 50% .

Lantaran PHE tak ingin melanjutkan investasi di sana, maka Blok Gebang jatuh kepada PT EMP yang juga perusahaan grup Bakrie.

Sementara itu, Blok ONWJ yang akan habis kontrak pada 2017 akan diberikan perpanjangan kontrak kepada kontraktor eksisting yaitu Pertamina dengan meningkatkan participating interest (PI). 

"Saya tidak terlalu hafal (pembagiannya), yang jelas Pertamina bertambah, PT Energi Mega Persada dan Kufpex kurang banyak, dan Pemda Jabar dapat 10%," jelasnya.

Selain Blok ONWJ, Pertamina juga mendapatkan Blok Kampar dan Blok Mahakam yang akan habis masa kontraknya pada 2017.

Pembicaraan mengenai Blok Mahakam antara Pertamina, Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation masih terus berlangsung. Sementara itu, pemerintah pusat telah setuju Pemda Kalimantan Timur mendapatkan PI sebesar 10% di Blok Mahakam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×