Reporter: Hervin Jumar | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah kembali menggulirkan stimulus sektor transportasi selama periode libur sekolah 2026 berupa diskon tarif hingga 30% untuk sejumlah moda transportasi. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong mobilitas dan aktivitas ekonomi di musim liburan.
Namun, sejumlah ekonom menilai dampak kebijakan tersebut terhadap konsumsi rumah tangga secara nasional relatif terbatas dan lebih bersifat jangka pendek.
CORE Indonesia: Efek Stimulus Bersifat Terbatas
Center of Reform on Economics (CORE Indonesia) menilai stimulus transportasi lebih berfungsi sebagai bantalan sementara untuk menjaga laju konsumsi agar tidak melemah, bukan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa kebijakan ini memang dapat membantu meningkatkan aktivitas konsumsi dalam jangka pendek, terutama karena adanya penurunan biaya perjalanan selama musim liburan.
Baca Juga: Kinerja Ciputra Development (CTRA) Terdampak Perlambatan Pasar Properti
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dampaknya terhadap daya beli masyarakat secara keseluruhan tetap terbatas.
“Stimulus ini pada dasarnya lebih banyak mengurangi beban pengeluaran untuk aktivitas tertentu, bukan menambah pendapatan atau kemampuan belanja masyarakat secara lebih luas,” ujar Yusuf saat dihubungi Kontan, Minggu (21/6/2026).
Dampak ke Konsumsi Nasional Dinilai Kecil
Yusuf menjelaskan bahwa meskipun konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, efek stimulus transportasi terhadap konsumsi nasional tetap relatif kecil.
Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni skala anggaran yang terbatas serta sifat kebijakan yang musiman dan hanya berlaku pada periode tertentu.
Menurutnya, dampak yang lebih nyata justru akan terasa di sektor turunan seperti pariwisata, akomodasi, kuliner, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tujuan wisata.
Dana yang dihemat dari biaya transportasi berpotensi dialihkan masyarakat untuk belanja di sektor-sektor tersebut.
Efek Pengganda dan Dampak Sektoral
Yusuf memperkirakan efek pengganda (multiplier effect) dari kebijakan ini berada pada kisaran 1,5 hingga 2 kali. Namun, angka tersebut tetap dinilai belum cukup signifikan jika dibandingkan dengan total konsumsi nasional yang mencapai ribuan triliun rupiah setiap kuartal.
Dengan demikian, stimulus ini lebih tepat dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas konsumsi jangka pendek, bukan sebagai kebijakan yang mampu mendorong lonjakan pertumbuhan ekonomi secara struktural.
Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan Selama Libur Sekolah 2026
Kebijakan Pemerintah: Diskon Transportasi dan Subsidi PPN
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kementerian Perhubungan Republik Indonesia) kembali menggulirkan stimulus transportasi selama libur sekolah 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan mendorong mobilitas selama periode liburan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan perjalanan bagi masyarakat.
“Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau. Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” ujar Dudy.
Program stimulus tersebut mencakup diskon 30% tiket kereta api kelas ekonomi, diskon 30% tarif kapal laut penumpang kelas ekonomi, serta pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan pada sejumlah lintasan penyeberangan strategis.
Selain itu, pemerintah juga menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi pada periode tertentu selama libur sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













