Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi anggaran subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 melonjak 20,1% menjadi Rp 272,95 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibanding proyeksi anggaran tahun ini sebesar Rp 227,25 triliun dengan asumsi parameter kurs rupiah hingga harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Manajer Riset dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Badiul Hadi menyatakan, dalam konteks tata kelola pemerintahan dan anggaran, kenaikan subsidi energi memang dapat menjaga stabilitas harga BBM, LPG 3 kg, serta daya beli masyarakat. Namun, lonjakan ini membawa dampak negatif bagi postur anggaran negara secara keseluruhan.
"Subsidi yang semakin besar juga meningkatkan beban APBN dan ruang fiskal menjadi semakin sempit. Karena itu, persoalannya bukan sekadar berapa besar subsidinya, tetapi apakah subsidi tersebut benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: JBA Catat Transaksi 150.000 Kendaraan Bekas pada Semester 1 2026, MPV Pimpin Pasar
Badiul menjelaskan, risiko pembengkakan anggaran dari angka Rp 272,95 triliun masih sangat mungkin terjadi karena bergantung pada sejumlah parameter makro. Faktor geopolitik global, pergerakan nilai tukar rupiah, hingga volume konsumsi BBM bersubsidi di masyarakat menjadi penentu lonjakan beban fiskal pemerintah tersebut.
"Jika harga minyak dan nilai tukar bergerak di luar asumsi APBN, kebutuhan subsidi dapat meningkat. Selain itu, subsidi energi juga dipengaruhi oleh volume konsumsi. Semakin besar konsumsi BBM dan LPG bersubsidi, semakin besar pula kebutuhan anggarannya. Jadi, risiko pembengkakan bukan hanya berasal dari harga minyak," jelasnya.
Meski demikian, Badiul melihat besaran alokasi Rp 272,95 triliun tersebut masih cukup realistis sebagai langkah antisipasi ketidakpastian kondisi global. Namun, pemerintah diingatkan untuk segera menyiapkan skenario sensitivitas dan mendesak perbaikan penyaluran agar tidak memicu pemborosan anggaran yang terus berulang setiap tahunnya.
"Ruang efisiensi sebenarnya masih ada, terutama melalui perbaikan data penerima, pengawasan distribusi, dan pembatasan subsidi agar lebih tepat sasaran. Jadi, yang perlu didorong bukan hanya memangkas subsidi, karena itu bisa berdampak pada masyarakat, tetapi mengubah subsidi dari subsidi komoditas menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, Badiul menegaskan, langkah reformasi subsidi energi harus segera direalisasikan oleh pemerintah guna menjaga kelangsungan program prioritas nasional lainnya. Tanpa perbaikan skema penyaluran, belanja energi akan terus menggerus kapasitas fiskal negara yang sangat dibutuhkan untuk sektor publik fundamental seperti pendidikan dan kesehatan.
"Kenaikan subsidi energi perlu diimbangi dengan reformasi subsidi. Jika tidak, APBN akan terus menjadi penyangga setiap kali harga minyak dunia naik, sementara ruang fiskal untuk membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan daerah semakin terbatas," pungkasnya.
Baca Juga: Secure Parking Andalkan Flaplock untuk Hadapi Lonjakan Kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














