kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sucofindo dan Indofarma Bersinergi Operasikan Pusat Logistik Berikat


Jumat, 11 Februari 2022 / 19:43 WIB
Sucofindo dan Indofarma Bersinergi Operasikan Pusat Logistik Berikat
ILUSTRASI. Penjualan Indofarma tumbuh. Suasana di pabrik farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) di Cibitung, Jawa Barat


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk (INAF) menandatangani nota kesepahaman dalam rencana kerja sama mengoperasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) di salah satu lokasi milik perusahaan yang tergabung dalam holding BUMN Farmasi pada Jumat (11/2).

PT Sucofindo merupakan anggota Holding BUMN Jasa Survei (ID Survey) yang bergerak di bidang jasa inspeksi dan audit, pengujian dan analisa, sertifikasi, konsultansi, dan pelatihan.

Sementara itu, PT Indofarma Tbk merupakan anggota Holding BUMN Farmasi yang bergerak di bidang industri dan perdagangan produk farmasi, herbal, dan alat kesehatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Optimalisasi Aset untuk PLB ini dilakukan oleh Direktur Komersial PT Sucofindo Darwin Abas dan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto.

Baca Juga: Penjualan Indofarma (INAF) Ditargetkan Naik 30% pada Tahun Ini

Darwin Abas menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari inisiatif strategis bersama dan sinergi antar-BUMN. Melalui kolaborasi untuk membangun kerja sama dengan PT Indofarma Tbk, PT Sucofindo berkesempatan mengoperasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) di salah satu lokasi milik PT Indofarma Tbk.

"Kami berharap kerja sama antara PT Sucofindo dan PT Indofarma Tbk dalam bidang optimalisasi aset ini dapat membantu proses bisnis para pelaku usaha di bidang industri secara umum dan PT Indofarma Tbk secara khusus, serta mampu menciptakan sinergi dalam kegiatan bisnis dan pencapaian pendapatan baik bagi PT Sucofindo maupun PT Indofarma Tbk," ujar Darwin dalam rilis yang diterima Kontan, Jumat (11/2).

Sebagai informasi, PLB merupakan tempat penimbunan barang yang berasal luar daerah pabean dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean yang dapat disertai dengan satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk selanjutnya dikeluarkan kembali.




TERBARU

[X]
×