kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pengambilalihan Saham WIKA di PSBI, Pengamat Ingatkan Pentingnya Transparansi


Jumat, 21 Agustus 2026 / 21:25 WIB
Pengambilalihan Saham WIKA di PSBI, Pengamat Ingatkan Pentingnya Transparansi
ILUSTRASI. Kereta Cepat Whoosh (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengambilalihan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengembalian dana investasi yang telah dikeluarkan perseroan.

Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan mengatakan, pengambilalihan saham WIKA di PSBI seharusnya dilakukan melalui mekanisme bisnis ke bisnis atau business to business (B2B).

Baca Juga: PGN Gelar Suadesa Festival, Buka Peluang UMKM dan Kenalkan Energi CNG

WIKA diketahui telah menginvestasikan sekitar Rp6 triliun dan memiliki sekitar 33,36% saham PSBI. Perusahaan tersebut merupakan pemegang saham pengendali PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pengelola proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

“Soal mekanisme pengambilalihan, seharusnya melalui mekanisme business to business. Jangan lupa, WIKA adalah perusahaan publik, sehingga perlu mempertanggungjawabkan aksi korporasinya kepada para pemangku kepentingan, baik investor ritel maupun regulator,” ujar Herry dalam keterangannya Jumat (21/8/2026).

Menurut Herry, WIKA harus memperoleh pengembalian dana investasi atas pengambilalihan saham tersebut sesuai dengan harga yang disepakati dan proporsi saham yang dimiliki perseroan di PSBI.

Ia menegaskan, pengambilalihan saham WIKA di PSBI seharusnya dilakukan melalui skema divestasi atau jual-beli saham, bukan melalui hibah.

Baca Juga: Novo Nordisk Manfaatkan AI untuk Riset dan Pengembangan Obat

“Skema ini perlu menjadi pilihan, karena BUMN seperti WIKA sudah menggelontorkan dana ke PSBI, dan semuanya harus dipertanggungjawabkan kepada publik, baik dari sisi transparansi maupun akuntabilitas. Bukan dengan cara hibah,” kata Herry.

Herry menilai mekanisme divestasi penting untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, termasuk investor, terhadap pemerintah dan perusahaan BUMN.

“Mekanisme bisnis melalui divestasi atau pelimpahan kepemilikan melalui mekanisme bisnis tersebut penting untuk dijaga oleh pemerintah, demi menjaga kepercayaan para investor,” ujarnya.

Ia mengingatkan, apabila pengambilalihan saham tidak dilakukan melalui mekanisme B2B, hal tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan usaha WIKA. Pasalnya, perseroan masih menanggung beban utang yang besar untuk membiayai investasi di proyek Whoosh.

Selain itu, mekanisme yang tidak dilakukan secara bisnis berpotensi menimbulkan persepsi negatif investor terhadap perusahaan BUMN lain yang telah berstatus perusahaan terbuka.

“Kalau perpindahan sahamnya dilakukan bukan dengan cara bisnis, artinya tidak ada transaksi jual-beli saham atau kepemilikan, ini bisa berpengaruh pada keberlanjutan usaha terhadap BUMN lain yang sudah menjadi perusahaan terbuka,” ujar Herry.

Baca Juga: Ekspansi Global dan Kecerdasan Buatan, Strategi Industri Peralatan Rumah Tangga

Beban Investasi WIKA

Sebelumnya, WIKA mendapat penugasan pemerintah untuk melakukan investasi sekitar Rp6 triliun di PSBI. PSBI merupakan pemegang 60% saham KCIC, sedangkan 40% saham lainnya dimiliki Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Dana investasi tersebut diperoleh WIKA melalui berbagai sumber pendanaan, antara lain pinjaman perbankan, sukuk, dan obligasi.

Kondisi tersebut kemudian berkontribusi terhadap tingginya beban utang yang harus ditanggung perseroan setiap tahun.

Beban tersebut terutama berasal dari kewajiban pembayaran sukuk dan obligasi yang penyelesaiannya berlangsung cukup lama. Kondisi itu pada akhirnya turut berdampak kepada para pemegang surat berharga, termasuk lembaga pengumpul dana investasi masyarakat seperti dana pensiun.

Menurut perhitungan yang disampaikan Herry, apabila pengambilalihan saham WIKA di PSBI disertai pengembalian dana investasi sekitar Rp6 triliun, langkah tersebut berpotensi menghindarkan WIKA dari potential loss sekitar Rp2 triliun per tahun.

Potensi kerugian tersebut antara lain berasal dari beban bunga pinjaman serta kewajiban WIKA dalam mengabsorpsi kerugian PSBI.

Dengan adanya pengembalian dana investasi, kewajiban WIKA kepada para kreditur, termasuk pemegang surat berharga dan dana pensiun, diharapkan dapat diselesaikan.

Langkah tersebut juga dinilai dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan WIKA sehingga perdagangan saham perseroan yang telah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) hampir dua tahun dapat kembali dibuka.

Baca Juga: Bali Jadi Tuan Rumah Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026, Berhadiah US$ 4.000

Pemerintah Siapkan Pengambilalihan KCIC

Sebelumnya itu, Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Donny Oskaria mengakui kondisi WIKA saat ini cukup memprihatinkan akibat beban investasi proyek Whoosh serta cost overrun konstruksi.

Menurut Donny, pemerintah akan mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan tidak membiarkan kondisi WIKA berlarut-larut.

“Ini menjadi beban buat mereka (WIKA), tapi kan pada akhirnya harus kita selesaikan, nggak mungkin kita diamkan,” kata Donny.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan akan mengambil alih kepemilikan 60% saham KCIC. Proses pengambilalihan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.

Purbaya menjelaskan, KCIC nantinya akan dikelola melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Dengan skema tersebut, pengelolaan KCIC tidak akan menjadi beban langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” ujar Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×