kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sucofindo survei seismik dua blok migas di Sulsel


Kamis, 11 Juni 2015 / 13:16 WIB
Sucofindo survei seismik dua blok migas di Sulsel
ILUSTRASI. Kenali Arti Vintage dalam Dunia Fashion dari Sejarah dan Perkembangan Saat Ini. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Superintending Company of Indonesia (Suconfindo) dan  PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) mulai melakukan kerja sama operasi (KSO) survei seismik 3D dua blok migas. 

Survei seismik tersebut dilakukan di blok milik KSO Pertamina EP-Indrillco Hulu Energy Ltd di Musi Rawas, Sumatera Selatan dan blok milik PT Petroenim di Baturaja, Sumatera Selatan. Survei keduanya ditargetkan tuntas pada September 2015.

"Sudah jalan mulai April dan Mei," kata M.Heru Riza, Director of Commercial I Sucofindo, Kamis (11/6).

Sucofindo dan GSI memenangkan proyek senilai US$ 2,5 juta pada Oktober 2014 lalu untuk melakukan study seismik 3D di wilayah seluas 64 km persegi.

Saat ini kata Heru Riza ,GSI dan Sucofindo juga tengah mengincar dua tender lainnya yakni proyek seismik 2D. "Kami sudah ikut, tetapi belum ada pengumuman pemenang," tegas dia.

Untuk tahun 2015, Sucofindo masih menunggu komitmen dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ada dalam rencana kerja dan program di SKK Migas. "Rencananya dari 100 KPS ada berapa yang mau seismik di tahun depan, itu yang kita petakan," ujarnya.

Meski mengincar beberapa kontrak jasa migas, Sucofindo tidak menyediakan anggaran belanja modal yang besar buat bisnis ini. "Kita kan masih baru di bisnis ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×