Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memacu daya saing produk nasional, pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk setiap produk yang dihasilkan. PT Sucofindo (Persero) turut mendukung langkah pemerintah dengan terus menggenjot sertifikasi TKDN.
Berdasarkan data P3DN Kementerian Perindustrian, sertifikat TKDN yang diterbitkan pada 2019 mencapai 1.207 sertifikat. Jumlah ini meningkat menjadi 2.459 sertifikat pada tahun 2020 meski terdapat tantangan pandemi Covid-19. Sementara sepanjang tahun 2021 berjalan, terdapat 2.311 sertifikat TKDN yang telah diterbitkan.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Sucofindo Budi Hartanto menyebut, jumlah sertifikat TKDN yang telah diterbitkan oleh Sucofindo selama periode tahun 2020 sampai Juni 2021 mencapai 1.838 sertifikat. Mayoritas sertifikat TKDN yang diterbitkan Sucofindo ditujukan untuk sektor kelompok barang logam, kemudian disusul oleh kelompok barang bangunan dan konstruksi.
Baca Juga: Pelabuhan Yantian di China sempat lockdown, begini dampaknya ke industri Tanah Air
“Sektor yang perlu ditingkatkan penerbitan TKDN-nya adalah kelompok barang mesin dan peralatan pertambangan, peralatan olahraga dan pendidikan, serta kelompok alat berat, konstruksi, dan material handling,” ujar dia, Senin (21/6).
Merujuk data P3DN, jumlah sertifikat TKDN untuk kelompok barang mesin dan peralatan pertambangan hanya 35 sertifikat, sedangkan yang masih berlaku hanya 15 sertifikat saja. Sejauh ini, hanya ada 19 produk barang mesin dan peralatan pertambangan yang memiliki TKDN lebih dari 40%.
Lebih lanjut, sertifikat TKDN untuk kelompok peralatan olahraga dan pendidikan tercatat sebanyak 124 sertifikat dan hanya 15 sertifikat saja yang masih berlaku. Terdapat 11 produk kelompok peralatan olahraga dan pendidikan yang memiliki TKDN lebih dari 40%.
Adapun sertifikat TKDN untuk kelompok alat berat, konstruksi, dan material handling berjumlah 62 sertifikat dengan jumlah sertifikat yang masih berlaku sebanyak 20 sertifikat. Terdapat 3 produk kelompok alat berat, konstruksi, dan material handling yang memiliki TKDN lebih dari 40%.
Baca Juga: Kemenperin: Industri pengolahan mampu mendominasi ekspor produk Indonesia
Budi menambahkan, tantangan yang dihadapi Sucofindo dalam penerbitan sertifikat TKDN antara lain pemahaman pelaku industri mengenai TKDN itu sendiri dan tatacara penghitungan komponen lokalnya.
Lantas, Sucofindo terus melakukan sosialisasi kepada industri melalui asosiasi dan stakeholder terkait untuk mengantisipasi tantangan tersebut. “Kami juga sosialisasi dengan pemerintah daerah yang membidangi industri dan perdagangan,” pungkas dia.
Selanjutnya: Pelaku industri baja nasional minta pemerintah perketat aturan ijin impor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News