Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif baru untuk ruas Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi sudah diberlakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada 17 Januari 2021. Ketiga tol di atas merupakan satu-satunya akses jalan bebas hambatan dari Jakarta menuju ke Bandung. Tol tersebut juga jadi salah satu tol paling sibuk di Indonesia.
Perubahan tarif tol yang dikelola BUMN ini tentunya akan berpengaruh pada biaya perjalanan antar-kota, baik yang menggunakan kendaraan pribadi, bus, maupun truk angkutan logistik.
Berikut rincian biaya yang harus dikeluarkan pengguna jalan tol dari Jakarta (SS Cawang) menuju Bandung berdasarkan pintu keluarnya untuk kendaraan golongan I (sedan, bus, pikap/truk kecil, bus).
Tarif yang sama berlaku sebaliknya dari masing-masing pintu tol di Bandung menuju Jakarta seperti dirangkum pada Minggu (17/1/2021):
Baca Juga: Ingat, 6 tol Jasa Marga mulai 17 Januari jam 00.00 WIB naik, ini tarif lengkapnya
- Jakarta-Bandung keluar Padalarang: Rp 63.000
- Jakarta-Bandung keluar Baros: Rp 64.500
- Jakarta-Bandung keluar Pasteur: Rp 66.000
- Jakarta-Bandung keluar Pasir Koja: Rp 67.000
- Jakarta-Bandung keluar Kopo: Rp 67.500
- Jakarta-Bandung keluar Moh Toha: Rp 67.500
- Jakarta-Bandung keluar Buah Batu: Rp 68.500
- Jakarta-Bandung keluar Cileunyi: 72.500
Baca Juga: Cek daftar lengkap tarif 8 ruas jalan tol pasca kenaikan 17 Januari 2021
Besaran tarif tol Jakarta-Bandung tersebut berasal dari biaya yang dikeluarkan untuk membayar tarif Tol Jakarta-Cikampek (Cawang - Cikampek) sebesar Rp 20.000, Tol Cipularang (SS Sadang - SS Padalarang) sebesar Rp 42.500.
Lalu tarif Tol Padaleunyi antara Rp 500 sampai dengan Rp 10.000 sesuai dengan pintu keluar tol yang dipilih untuk masuk ke Bandung dari mulai SS Padalarang (biaya tol Jakarta Bandung)