Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Dipenghujung semester I-2014, PT Sulung Ranch telah merealisasikan impor sapi betina produktif atawa sapi indukan sebanyak 2.000 ekor dari Australia. Jumlah tersebut mencapai 80% dari izin impor yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemdag).
Melalui surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kemdag, anak usaha PT Citra Borneo Indah (CBI) itu mendapat izin impor sebanyak 2.500 ekor sapi indukan. Manager Suluh Ranch Dwi Hartanto bilang untuk sisa impor sapi indukan akan segera direalisasikan pada kuartal III dan IV mendatang.
Lebih lanjut, Dwi bilang bahwa impor sapi indukan terakhir masuk pada 21 Juni lalu. "Setelah sampai, sapi indukan langsung diintegrasikan dengan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah," katanya, Rabu (2/7). Jenis sapi yang diimpor kali ini masih berpotensi hamil sekitar empat hingga lima kali. Perusahaan pun berharap, sapi impornya ini sudah dapat menghasilkan paling tidak mulai tahun depan.
Asal tahu saja, Sulung Ranch ini merupakan sebagaian kecil dari perusahaan yang ikut serta mengajukan impor sapi indukan di tahun 2014. Sebelumnya hanya ada Santori Group yang melalui Austasia Stockfeed yang mengajukan izin sapi indukan pada kuartal II sebanyak 1.000 ekor. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
Sebelumnya, Kemdag telah menggelontorkan zin impor untuk sapi indukan. Jumlahnya mencapai 7.500 ekor, yang terdiri dari 2.500 ekor yang persetujuan impornya diberikan pada kuartal I dan 5.000 ekor diberikan pada kuartal II.
Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag mengatakan, pada kuartal III tidak ada satu pun perusahaan penggemukan sapi atau feedloter yang mengajukan izin impor. Minimnya insentif yang diberikan kepada perusahaan importir sapi indukan menjadi salah satu kendala mengapa perusahaan ogah melakukan impor. Mengingat biaya yang dikeluarkan pun cukup menguras kantong, belum lagi persoalan Health Requirement Protocol yang rumit.
Untuk melakukan importasi sapi indukan atau sapi betina produktif importir masih dikenai bea masuk (BM) sebesar 5%. Disamping itu, bila melakukan pengecekan kesehatan sapi, importir harus menambah biaya yang jumlahnya juga tidak sedikit.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bilang, pihaknya memang lebih mengutamakan importasi sapi jenis bakalan dan sapi potong. Mengingat harga daging sapi ditingkat retail masih di posisi ideal bagi kalangan konsumen yaitu Rp 85.000 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News