kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Supangkat Iwan dan Pahala Mansury bersaing menjadi Dirut PLN?


Rabu, 24 April 2019 / 08:10 WIB
Supangkat Iwan dan Pahala Mansury bersaing menjadi Dirut PLN?


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) tampaknya akan segera mengganti Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir karena saat ini sedang terlilit masalah hukum.

Kemarin, Sofyan Basir sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) atas kasus PLTU Riau I. Sampai tadi malam, santer tersiar kabar pengganti dari Sofyan Basir adalah Pahala Mansury, Direktur Keuangan Pertamina saat ini.

Pahala sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Namun, Pahala belum memberikan jawaban atas kabar yang beredar itu.

Belakangan malah santer Supangkat Iwan Santoso Direktur Pengadaan PLN yang akan didapuk sebagai Direktur Utama PLN yang baru. "Itu kabar burung, aku mau menikmati masa pensiun saja," ungkap Iwan ke Kontan.co.id, Rabu (24/4).

Sebelum menjadi Direktur Pengadaan PLN, Iwan adalah Direktur Utama PT Indonesia Power dan pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pembangkitan Jawa Bali di Direktorat Operasi Jawa Bali Sumatera PLN, serta Direktur Pengembangan dan Niaga PT Indonesia Power.

Selain menjadi direksi di PLN, Iwan juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Kelistrikan Indonesia. Jabatan Iwan sudah dua periode.

Kasus Sofyan

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Dirut PT PLN (Persero) sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke Media Selasa sore (23/4).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN terus meminta agar semua kegiatan BUMN terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya Kementerian BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak berasalah, dan bersama PT PLN (persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×