kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat mendapat diskon tarif, pelanggan perlu ketahui cara hitung konsumsi listrik


Selasa, 26 Januari 2021 / 15:13 WIB
Syarat mendapat diskon tarif, pelanggan perlu ketahui cara hitung konsumsi listrik
ILUSTRASI. Subsidi listrik. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan, adanya batasan jam nyala pada stimulus tarif listrik di tahun ini tidak akan mempengaruhi hak yang diterima pelanggan. Untuk menghindari konsumsi lebih dari batasan jam nyala, para pelanggan bisa mengetahui secara mandiri konsumsi listriknya di tiap bulan.

Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri mengatakan, apabila ingin mengetahui jumlah pemakaian kWh listrik terkini bagi pelanggan pascabayar, maka dapat dilakukan dengan menghitung selisih stand meter pada tagihan bulan sebelumnya dengan stand meter terkini.

Sedangkan untuk menghitung kWh maksimal, formulanya adalah mengalikan jumlah jam nyala 720 jam dengan total daya tersambung kemudian hasilnya dibagi 1.000. Untuk pelanggan listrik daya 450 VA, maka kWh maksimalnya adalah 450 kWh sementara pelanggan daya 900 VA memiliki kWh maksimal 648 kWh. “Jika angka pemakaian kWh lebih besar dari batas 720 jam nyala, otomatis penggunaan listriknya telah lebih dari 720 jam nyala,” ujar Arsya, Senin (25/1) malam.

Dia menambahkan, konsumsi listrik bagi pelanggan prabayar dapat dihitung melalui jumlah kWh yang sudah dibeli selama sebulan. Ini mengingat secara sistem pelanggan prabayar tidak akan bisa melakukan pembelian token listrik jika lebih dari 720 jam nyala per bulan. “Untuk data histori penggunaan listrik baik prabayar maupun pascabayar bisa dilihat di aplikasi PLN Mobile,” imbuh Arsya.

Baca Juga: Pemerintah batasi jam nyala diskon tarif listrik 450 VA dan 900 VA subsidi

Sebagai informasi, pemerintah masih memberlakukan diskon tarif listrik 100% bagi pelanggan pascabayar R1/B1/I1 daya 450 VA sampai Maret 2021. Memasuki tahun ini, pemakaian yang didiskon tarifnya adalah yang setara dengan 720 jam nyala atau 324 kWh.

Di samping itu, pelanggan pascabayar R1 daya 900 VA subsidi juga masih memperoleh diskon tarif 50% berkat stimulus tersebut. Setali tiga, pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan 720 jam nyala atau 648 kWh. Pelanggan yang memakai listrik di atas batasan jam nyala tersebut akan dikenakan tarif normal.

Sementara itu, pelanggan prabayar golongan tarif R1, B1, dan I1 daya 450 VA akan diberikan token gratis 100% sebesar stimulus tahun 2020. Hal ini berbeda dengan mekanisme di tahun lalu yang mana pelanggan tersebut diberikan token gratis sebesar pemakaian tertinggi di bulan Desember 2019 sampai Februari 2020.

Pelanggan prabayar golongan tarif R1 daya 900 VA subsidi mendapat diskon 50% yang diberikan ketika pelanggan yang bersangkutan melakukan transaksi pembelian token. Hal ini juga berbeda mengingat di tahun lalu pelanggan tersebut memperoleh diskon 50% terhadap konsumsi kWh bulanan tertinggi Desember 2019 sampai Februai 2020.

Adapun mekanisme relaksasi tarif listrik atau pembebasan rekening minimum dan biaya beban/abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan indsutri tidak mengalami perubahan di tahun ini.

Selanjutnya: PLN jelaskan soal batasan jam nyala pada stimulus tarif listrik tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×