kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tagihan listrik pelanggan bengkak, DPR segera panggil direksi PLN


Minggu, 07 Juni 2020 / 12:37 WIB
Tagihan listrik pelanggan bengkak, DPR segera panggil direksi PLN
ILUSTRASI. JAKARTA,31/01-TARIF DASAR LISTRIK. Teknisi melakukan perawatan instalasi listrik di kawasan perkantoran Jakarta, Rabu (31/01). Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan naik pada Januari-Maret 2018. Tarif dasar listrik tersebut masih mengacu pada per


Reporter: Filemon Agung, Pratama Guitarra | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR segera memanggil direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu untuk meminta penjelasan terkait dengan melonjaknya tagihan listrik pelanggan 1.300 VoltAmphere (VA) ke atas.

Anggota Komisi VII DPR, Maman Abdurahman menyampaikan, saat ini DPR masih memasuki masa reses. Namun, setelah masa reses itu selesai, hal pertama yang akan dilakukan adalah memanggil direksi PLN.

"Pada kesempatan pertama, kami akan memanggil direksi PLN untuk meminta penjelasan kenapa tagihan naik," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (7/6). Adapun masa reses DPR berakhir pada akhir Juni 2020 ini.

Baca Juga: Pelanggan listrik PLN terkejut, tagihan listriknya melejit 100% lebih

Sebelumnya, General Manager PLN Disjaya, Doddy B Pangaribuan menyampaikan, dalam kondisi tertentu bisa saja tagihan yang dibayar oleh pelanggan berlebih.  "Dalam kondisi tertentu ada semacam penumpukan ada kelebihan bayar," jelas Doddy dalam konferensi pers virtual, Sabtu (6/6).

Kendati demikian, Doddy memastikan dana kelebihan tersebut tidak akan hilang. Melainkan akan dihitung untuk pengurangan pembayaran tagihan bulan berikutnya.

Disisi lain, PLN mengungkapkan dalam pencatatan meteran listrik pelanggan pihaknya menggunakan jasa pihak ketiga.

Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN, Bob Saril bilang para petugas tersebut telah memiliki prosedur operasi standar seperti penyertaan bukti foto meteran listrik pelanggan dan peralatan yang memadai terlebih dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Setelah heboh tagihan melejit, kini ramai PLN memblokir ID Pelanggan

Kendati demikian, Bob mengakui dalam pelaksanaan pencatatan listrik, petugas sering menemui sejumlah kendalanyang membuat proses pencatatan tidak optimal.

"Semisal dirumah tersebut terkunci, atau ada anjingnya sehingga tidak bisa dicatat. Kita gunakan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir," jelas Bob dalam konferensi pers virtual, Sabtu (6/6).


Tak hanya itu, sejumlah pelanggan dengan alasan tertentu kata Bob terkadang hanya memberikan catatan di pagar rumah mengenai besaran pemakaian listrik, petugas akhirnya hanya menggunakan catatan itu sebagai bukti. Namun ketika diverifikasi rupanya besarannya salah atau tidak sesuai realisasi konsumsi.

Baca Juga: Pelanggan keluhkan tagihan listrik membengkak, ini jawaban PLN Pelanggan keluhkan tagihan listrik membengkak, ini jawaban PLN

"Ketika kita konfirmasi ke palnggan, mereka bilang bukan dari mereka catatan itu," jelas Bob. Ia pun mengharapkan pelanggan dapat lebih terbuka dan aktif demi membantu kinerja pencatatan meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×