kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak cuma insentif PPN, ini usulan Metropolitan Land untuk dongkrak penjualan properti


Rabu, 14 Juli 2021 / 19:17 WIB
Tak cuma insentif PPN, ini usulan Metropolitan Land untuk dongkrak penjualan properti
ILUSTRASI. Stan pengembang Metropolitan Land (metland) saat pameran Rei Expo 2016 di Jakarta Convenrion Center, Senin (10/10). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/10/10/2016


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah adanya dampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah memberikan insentif PPN Ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak penjualan properti meski di tengah situasi yang tidak pasti. 

Sebelumnya, insentif tersebut memberikan ketentuan atas pembelian rumah tapak dan rumah susun diberlakukan selama enam bulan, yaitu sejak Maret hingga Agustus 2021.

Saat ini seluruh properti yang PPN-nya ditanggung pemerintah merupakan rumah tapak dan rusun dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar. Bahkan rencananya pemerintah juga akan memperpanjang insentif itu hingga Desember 2021 mendatang. 

Baca Juga: Medco Energi (MEDC) targetkan pengurangan emisi karbon bisa lebih cepat

Sementara untuk rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar, PPN DTP yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau rusun diberikan hanya 50%.

Menanggapi itu, Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo mengatakan pada periode pertama insentif PPN tidak terlalu berdampak besar bagi penjualannya. Hal ini karena tenggang waktu yang singkat untuk proses konstruksi bagi produk-produk yang inden. 

“Sedangkan untuk produk ready stock kami tidak terlalu banyak, sehingga dampaknya masih kurang terasa,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (14/7). 

Sehingga menurutnya, untuk mendongkrak penjualan pada sektor properti tentu tidak terlepas dengan bunga bank, terutama bagi konsumen yang melakukan pembiayaan dengan KPR.

“Saat ini memang bunga bank dengan single digit sudah menjadi daya tarik tersendiri. Selain hal tersebut, dengan kondisi saat ini dimana kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi dan juga diberlakukannya PPKM juga menyebabkan mobilisasi kita terbatas,” tambah dia. 

Baca Juga: Makin serius garap EBT, Bukit Asam (PTBA) masih temui sejumlah hambatan

Hal itu dinilai menjadi kendala besar dalam menjual properti dimana untuk pembelian properti kebanyakan berasal dari segmen market end user yang sebagian besar konsumennya masih memerlukan kunjungan ke proyek. 

“Ini yang saat ini menjadi kendala besar, meskipun sudah dimaksimalkan menggunakan digital channel namun emotional bonding ini masih belum tergantikan,” ungkapnya. 

Dia juga berharap program pemberian vaksinasi Covid-19 yang berlangsung ini dapat menurunkan penyebaran Covid-19 dan dapat kembali beraktivitas dengan normal. “Juga pemulihan daya beli konsumen melalui pemberian insentif PPH pribadi dari pemerintah,” tutup dia. 

Selanjutnya: Pyridam (PYFA) siap mendistribusikan 100.000 tablet Azithromycin 500mg sesuai HET

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×