kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak intervensi bisnis, pemerintah serahkan partnership blok terminasi ke Pertamina


Jumat, 20 April 2018 / 20:23 WIB
Tak intervensi bisnis, pemerintah serahkan partnership blok terminasi ke Pertamina
Pengumuman hak partisipasi delapan blok terminasi


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyerahkan 100% hak partisipasi delapan blok terminasi tahun 2018 pada PT Pertamina (Persero). Pemerintah membebaskan Pertamina melakukan pembicaraan secara bisnis dengan kontraktor eksisting untuk melakukan kemitraan dalam mengelola delapan blok terminasi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas BUmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyebut kontraktor eksisting yang berminat di delapan blok terminasi bisa langsung melakukan pembicaraan business to business (BtoB) dengan Pertamina. "Silakan nanti Pertamina setelah tandatangan ini, kalau mereka masih berminat, dilakukan secara B2B," jelas Djoko Jumat (20/4).

Nah, bedanya skema sharedown delapan blok terminasi ini dengan skema Blok Mahakam adalah pemerintah tidak lagi menetapkan porsi hak partisipasi yang bisa dibagi oleh Pertamina dalam delapan blok terminasi. Seperti diketahui untuk skema sharedown Blok Mahakam maksimal hanya sebesar 39%.

"Pemerintah tidak boleh intervensi masuk ke bisnis, jadi silakan saja untuk Pertamina melakukan (partnership). Tapi tanda tangan dulu, sebab kalau belum tanda tangan, Pertamina juga belum bisa nego karena belum ditugaskan ke Pertamina, tidak bisa begitu. Jadi ya sudah tanda tangan dulu, nanti negosiasi. Kalau masih berminat silakan bicara ke Pertamina," imbuh Djoko.

Djoko menegaskan pemerintah tidak akan membagi porsi hak partisipasi di delapan blok terminasi. 

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam bilang meski nantinya Pertamina akan bermitra dengan perusahaan migas lainnya, namun Pertamina akan tetap menjadi operator di delapan blok tersebut.

Pertamina hanya akan berpatner dengan mitra yang masuk ke kriteria Pertamina seperti memiliki kompetensi dan keuangan yang baik. "Saya kira kalau partnership nanti ada beberapa kriteria. Tentu ada beberapa kriteria yang tentunya kami ingin dapat partner yang secara technical itu kompeten, secara financial juga strong. Jadi kira-kira dua hal itu yang kami jadikan kriteria," tegas Syamsu.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memberikan persetujuan tujuh kontrak dari delapan blok terminasi 2018. Ketujuh kontrak tersebut terdiri dari enam kontrak dengan skema gross split dan satu kontrak cost recovery.

Sebanyak enak kontrak yang menggunakan skema gross split dengan hak partisipasi 100% termasuk hak partisipasi 10% untuk BUMD adalah Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga Sanga, Blok North Sumatra Offshore, Blok Southeast Sumatra dan Blok East Kalimantan & Attaka. Sementara satu lagi adalah amandemen kontrak Blok Mahakam karena masuknya Blok Tengah ke dalam Blok Mahakam pasca 4 Oktober 2018.

Dari penandatanganan kontrak tersebut, ada bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar US$ 33,5 juta atau setara Rp 448,9 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti tiga tahun pertama adalah sebesar US$ 556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×