kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanito Harum tidak lagi berproduksi, Kementerian ESDM: Produksinya tidak signifikan


Selasa, 09 Juli 2019 / 19:47 WIB
Tanito Harum tidak lagi berproduksi, Kementerian ESDM: Produksinya tidak signifikan


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tanito Harum sudah tak bisa lagi memproduksi batubara. Hal itu lantaran izin perpanjangan operasi dari perusahaan yang sebelumnya memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama ini sudah dicabut kembali oleh Kementerian ESDM.

Kendati demikian, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto meyakinkan bahwa sekalipun PT Tanito Harum sudah tak lagi beroperasi, namun hal itu tidak akan berdampak signifikan terhadap target produksi batubara nasional.

Baca Juga: Dwi Guna Laksana (DWGL): Belum ada perubahan operasional pasca tender offer Hawthorn

Sebab kata Hendrasto, produksi batubara Tanito tidak terlalu besar. Yakni sekitar 1 juta ton per tahun. "1 juta dari sekitar 500 juta ton (produksi nasional), nggak akan pengaruh signifikan," kata Hendrasto, saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (9/7).

Soal keberlanjutan operasi dari PT Tanito Harum, Kementerian ESDM sendiri masih belum bisa memberikan kepastian. Yang jelas, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan bahwa pencabutan izin ini tidak memiliki batas waktu. "Kalau udah nggak ada izin ya berhenti, nggak ada sampai kapan," ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, meski tergolong PKP2B generasi pertama tapi produksi batubara PT Tanito Harum memang tidak banyak. Namun demikian, Hendra menegaskan persoalan PT Tanito Harum ini bukan sekadar masalah volume produksi batubara semata.

Lebih dari itu, kata Hendra, persoalan PT Tanito Harum ini menyangkut kepastian hukum dan investasi di dalam industri batubara nasional. "(Produksi) memang kecil, cuman bukan masalah itu. Mereka juga kan sudah punya rencana ke depan, jadi efeknya ke kepastian investasi" kata Hendra.

Baca Juga: APBI: Perusahaan batubara tak mengubah target produksi

Terlebih, Hendra mengkhawatirkan bahwa pencabutan perpanjangan izin operasi ini akan menjadi preseden negatif terhadap PKP2B generasi  pertama lain yang akan habis kontrak dalam beberapa tahun ke depan.

Apalagi, produksi dari seluruh PKP2B generasi pertama setara dengan lebih dari separuh total produksi batubara nasional. "Ini dampaknya ke generasi pertama yang lainnya, itu kan yang menjadi permasalahannya," tandas Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×