Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah memutuskan tak memberi insentif untuk pengembangan lapangan Jambaran-Tiung Biru, Blok Cepu, Jawa Timur. Namun PT Pertamina EP Cepu, salah satu pemegang hak partisipasi alias participating interest (PI), tetap berniat mengembangkan.
Hanya saja, niat tersebut bisa jadi tak mulus, karena ExxonMobil sebagai pemegang 45% PI, berpotensi tak sejalan. "Kalau Exxon tidak berpartisipasi di blok gas ini, kemungkinan ada karena mereka agak keberatan apabila tidak diberikan insentif sehingga IRR-nya masih di bawah 16%," ujar Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu Ardiansyah kepada KONTAN Kamis (12/1).
Belum lagi, pemerintah telah menetapkan harga gas Jambaran-Tiung Biru sebesar US$ 7 per mmbtu. Harga gas tersebut turun dari harga semula US$ 8 per mmbtu.
Pertamina EP Cepu menghitung, internal rate of return (IRR) Jambaran-Tiung Biru tanpa insentif mencapai 12%-13%. Sementara kalau dengan insentif pemerintah, IRR naik menjadi 16%.
Perlu diketahui, penurunan harga gas Jambaran-Tiung Biru seiring kebijakan paket ekonomi jilid III. Pemerintah menjanjikan harga gas industri tertentu seperti pupuk dan petrokimia menyusut hingga US$ 6 per mmbtu.
Pertamina EP Cepu berharap, bisa mengembangkan Jambaran-Tiung Biru mulai semester I tahun ini. Lalu, target onstrem tahun 2020 dengan volume produksi sebesar 172 mmscfd dari kapasitas produksi sebesar 330 mmscfd.
Namun sebelum itu, Pertamina EP Cepu harus menyelesaikan tiga hal. Pertama, mitra bisnisnya, yakni ExxonMobil juga harus menyepakati rencana pengembangan. "Ada kesepakatan dulu, yang pasti proyeknya harus jalan dulu karena kalau proyek terlambat, keekonomiannya berubah," ungkap Ardiansyah.
Hingga berita ini naik cetak, Erwin Maryoto, Vice President Public and Goverment Affairs ExxonMobil Indonesia tak membalas pesan singkat KONTAN. Dus, tak ketahuan dengan pasti sikap perusahaan tersebut.
Kedua, Pertamina EP Cepu harus meneken perjanjian jual beli gas (PJBG) yang ditetapkan pemerintah sebesar US$ 7 per mmbtu tadi. Hingga kini, pemerintah belum memberikan surat persetujuan atas perubahan alokasi gas.
Asal tahu, calon pembeli produksi gas Jambaran-Tiung Biru berubah. Dari semula PT Pupuk Kujang (Persero) beralih kepada PT Pertamina (Persero).
Ketiga, Pertamina EP Cepu masih menunggu persetujuan SKK Migas atas hasil tender engineering, procurement and construction (EPC).
Informasi saja, proyeksi investasi Jambaran-Tiung Biru mencapai US$ 2,056 miliar . Perinciannya, US$ 279,5 juta biaya sumur dan US$ 1,777 miliar fasilitas produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News