kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Target DMO naik, produsen batubara sebut susah tercapai


Kamis, 14 Februari 2019 / 19:35 WIB
Target DMO naik, produsen batubara sebut susah tercapai


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengerek target pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Untuk tahun ini, pemerintah mematok kewajiban DMO sebesar 128 juta ton, naik dari target tahun lalu yang ada di angka 121 juta ton.

Tak hanya dari sisi volume, persentase DMO tahun ini pun mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, DMO batubara dipatok 25% dari target produksi nasional yang tertera dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 485 juta ton.

Sedangkan pada tahun ini, persentase DMO mencapai 26,12% dari target produksi dalam RKAB 2019 yang ditetapkan sebesar 489,12 juta ton. Padahal, pada tahun lalu realisasi DMO meleset dari target.

Sepanjang tahun 2018, serapan DMO hanya mencapai 115,09 juta ton. Pemerintah beralasan, meningkatnya target DMO tahun ini memperhitungkan kebuuthan batubara dalam negeri yang meningkat, baik dari industri maupun untuk kelistrikan.

"Kebutuhan kelistrikan dan industri dalam negeri tahun ini meningkat, terutama PLTU. Jadi (jumlah DMO) sesuai dengan itu," ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Rabu (13/2).

Akan tetapi, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, peningkatan target DMO tahun ini terlalu agresif. Sebab, meski kebutuhan batubara dalam negeri meningkat, namun itu tidak cukup signifikan.

Hendra menilai, target DMO tahun ini seharusnya tak jauh berbeda dari realisasi DMO pada tahun lalu. "Tapi ini malah naik dari target tahun lalu, yang tidak tercapai. Penetapan target DMO (tahun ini) terlalu agresif," kata Hendra saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (14/2).

Ia mengungkapkan, sebagian produsen batubara masih akan kesulitan untuk memenuhi target tersebut. Kesulitannya pun masih relatif sama dari tahu lalu, yakni kesesuaian spesifikasi batubara.

Sehingga, perusahaan akan kesulitan untuk mendapatkan pembeli domestik karena tidak bisa menyerap batubara yang tersedia. "Belum lagi jika sudah tidak ada alokasi karena sebelumnya sudah ada kontrak," ungkapnya.

Terlebih, lanjut Hendra, kondisi pasar batubara saat ini tengah tertekan seiring dengan tren harga batubara yang terus mengalami penurunan selama enam bulan terakhir. Jadi, sekali pun pemerintah menyediakan skema transfer kuota bagi perusahaan yang spesifikasi kalorinya tidak sesuai dengan kebutuhan domestik, itu pun akan tetap sulit dilakukan. "Jadi ada kekhawatiran, memenuhi melalui transfer kuota pun tidak mudah dengan kondisi pasar dan tren harga yang terus menurun," ujar Hendra.

Hendra juga menerangkan, jika tren harga batubara terus menurun, bisa jadi harga DMO untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dipatok US$ 70 ton akan lebih menarik untuk kalori yang sesuai. Sehingga, perusahaan akan lebih tertarik untuk menjual batubaranya kepada PLN.

Masalahnya, PLN memiliki batasan untuk menyerap batubara. "Jadi kekhawatirannya keterbatasan PLN untuk menyerap. Yang tak kebagian bagaimana? untuk membeli kuota, itu juga sulit kan," jelas Hendra.

Asal tahu saja, untuk tahun ini PLN membutuhkan sekitar 96 juta ton batubara. Jumlah itu naik sebanyak 5% dari realisasi serapan tahun lalu yang sebesar 91,1 juta ton. Adapun, sepanjang tahun lalu, ada 34 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO.

Sementara itu, menurut Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif, ada sejumlah komponen yang perlu diperhitungkan terkait DMO tahun ini. Pertama, kebutuhan batubara untuk PLTU batubara yang sekitar 4.200 kcal/kg hingga 5.700 kcal/kg.

Kedua, kebutuhan batubara industri seperti semen, metalurgi dan juga tekstil. Ketiga, terkait dengan harga batubara. "Salah satu saja berubah, maka target DMO akan mungkin tercapai tapi tidak semua bisa dipakai," kata Irwandy.

Sedangkan Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo menilai, target DMO yang dipatok pemerintah sudah ideal. Singgih bilang, penetapan target akan lebih baik jika berada di batas atas dari proyeksi kebutuhan.

Margin antara target dan proyeksi itu untuk mengantisipasi jika proyeksi kebutuhan batubara melebihi ekspektasi. Sebab, kebutuhan batubara ditentukan oleh permintaan listrik dan pertumbuhan industri, yang keduanya bergantung pada kebutuhan ekonomi.

Jika target ditentukan terlalu rendah, lanjut Singgih, produsen batubara bisa saja memilih untuk membuat kontrak ekspor ketimbang disalurkan ke pasar dalam negeri. "Terus nanti kalau misalkan permintaan melebihi ekspektasi, DMO-nya kurang, itu bisa menyusahkan," jelas Singgih.

Siap Memenuhi

Sementara itu, saat dihubungi KONTAN, sejumlah perusahaan besar pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) mengaku siap untuk memenuhi kewajiban DMO tahun ini. Hal itu dikemukakan oleh Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira serta Direktur Independen Bumi Resources Dileep Srivastava.

"Tahun lalu DMO kita sudah sesuai kebijakan yang ditetapkan. Kita akan mengikuti aturan pemerintah," kata Nadira.

Adapun, Direktur Keuangan ABM Investama Adrian Erlangga sepakat, kebutuhan domestik memang terus meningkat. Sehingga, kebutuhan ini harus diprioritaskan oleh semua penambang yang memiliki spessifikasi batubara yang sesuai.

Hal itu juga diamini oleh Head of Corporate Communication Indika Energy Leonardus Herwindo. Ia bilang, pada tahun lalu, anak usaha Indika, yakni PT Kideco Jaya Agung menjadi pemasok DMO terbesar dengan 29,1% dari produksi perusahaan atau setara 9,9 juta ton.

Leonardus bilang, skema DMO tahun lalu masih relevan untuk diterapkan, dan pihaknya tidak keberatan dengan jumlah tersebut. "Kideco berkomitmen untuk comply dengan peraturan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×