kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.281   18,00   0,11%
  • IDX 7.941   14,04   0,18%
  • KOMPAS100 1.112   -1,16   -0,10%
  • LQ45 822   -7,39   -0,89%
  • ISSI 267   1,49   0,56%
  • IDX30 424   -4,27   -1,00%
  • IDXHIDIV20 493   -4,35   -0,87%
  • IDX80 124   -0,96   -0,77%
  • IDXV30 132   -0,85   -0,64%
  • IDXQ30 138   -1,40   -1,01%

Target Operasi Kuartal IV-2024, RDMP Kilang Balikpapan Mulai Terima Pasokan Katalis


Selasa, 26 Agustus 2025 / 10:27 WIB
Target Operasi Kuartal IV-2024, RDMP Kilang Balikpapan Mulai Terima Pasokan Katalis
ILUSTRASI. RDMP Balikpapan berada di tahapan persiapan beroperasinya salah satu unit vital yakni Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan terus berprogres mendekati tahap penyelesaian. Saat ini RDMP Balikpapan berada di tahapan persiapan beroperasinya salah satu unit vital yakni Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) hasil proyek RDMP Balikpapan.

Adapun, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melalui anak usahanya PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) terus fokus pada upaya penyelesaian RDMP Balikpapan. 

"Dalam momen peringatan Hari Kemerdekaan RI beberapa waktu yang lalu, proyek RDMP Balikpapan mencatatkan pencapaian baru dengan melaksanakan loading atau pemasukan perdana katalis pada unit RFCC," kata Pjs. Corporate Secretary KPI, Milla Suciyani dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/08).

Baca Juga: Tahap Awal RDMP Beroperasi, Kilang Balikpapan Lakukan Pemasukan Perdana Katalis

KPI sendiri, kata Milla menargetkan RFCC baru di Kilang Balikpapan akan beroperasi di kuartal 4 tahun 2025 ini. Katalis menjadi salah satu komponen penting dalam pengoperasian RFCC.

Katalis merupakan bahan khusus yang digunakan untuk mempercepat proses pengolahan minyak di kilang. Pemasukan katalis ke dalam penampung (hopper) menjadi tahap penting sebelum unit RFCC dijalankan untuk pertama kalinya.

"Pemasukan katalis ini menjadi pencapaian besar karena menjadi tanda kesiapan unit RFCC. Unit ini nantinya berperan penting untuk mengolah minyak berat menjadi produk bernilai tinggi. Dengan keberhasilan tahap ini, Kilang Balikpapan semakin dekat menuju pengoperasian RFCC," kata Milla.

Unit RFCC yang akan segera dioperasikan ini memiliki kapasitas pengolahan 90 ribu barel per hari. Teknologi RFCC mampu meningkatkan nilai tambah residu minyak mentah menjadi produk bernilai tinggi, sekaligus menghasilkan LPG, gasoline, dan propylene. 

"Dengan beroperasinya RFCC Balikpapan ini akan semakin menambah kapasitas dan memperkuat kapabilitas KPI sebagai penopang ketahanan energi nasional. Hal ini akan mendukung kemandirian energi nasional karena kilang dapat menghasilkan lebih banyak produk berkualitas tinggi," kata Milla.

Baca Juga: RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

RFCC Kilang Balikpapan ini akan menjadi unit RFCC terbesar yang dimiliki oleh Pertamina. KPI juga memiliki unit sejenis di Kilang Cilacap yang telah beroperasi sejak 2015. RFCC Kilang Cilacap memiliki kapasitas 62 ribu barel per hari.

Pencapaian ini kata Milla juga sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya cita ke-3 tentang kemandirian ekonomi berbasis energi bersih dan berkelanjutan, serta cita ke-6 tentang pembangunan wilayah yang merata. 

"Kehadiran RFCC tidak hanya memperkuat pasokan energi nasional, tetapi juga memberikan banyak manfaat lain bagi Indonesia, antara lain membuka peluang pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas industri, penyerapan tenaga kerja, dan efek berganda bagi masyarakat sekitar," tutupnya.

Selanjutnya: Negosiator Utama China Bertolak ke AS untuk Lanjutkan Perundingan Dagang

Menarik Dibaca: Harga Bitcoin Hari Ini Jatuh ke Bawah US$ 110.000, Pertama Kali sejak Maret 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×