Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mayora Indah Tbk (MYOR) turut mencermati rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2027.
Rencana tersebut kembali masuk dalam asumsi penerimaan negara pada RAPBN 2027 dengan target penerimaan sekitar Rp1,6 triliun. Namun, pemerintah hingga kini belum memberikan kepastian bahwa cukai MBDK akan benar-benar diberlakukan pada 2027.
Di tengah ketidakpastian tersebut, manajemen MYOR menyatakan mendukung rencana penerapan cukai MBDK sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.
"Kami dari sisi perseroan mendukung penerapan cukai MBDK sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat,” ungkap Manajemen MYOR, kepada Kontan.co.id, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Bobobox Jajaki Ekspansi ke Jepang, Bidik Peluang IPO di Tokyo
Terkait potensi dampak kebijakan tersebut terhadap bisnis, MYOR menyatakan masih akan memantau implementasinya apabila cukai MBDK mulai diberlakukan pada 2027.
Perusahaan juga akan mencermati respons masyarakat untuk memahami perubahan perilaku konsumsi sebelum menentukan langkah penyesuaian.
MYOR menyatakan penyesuaian bisnis nantinya akan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk perubahan pola konsumsi dan preferensi konsumen, daya beli, serta kondisi pasar.
Meski demikian, MYOR menilai kebijakan cukai MBDK belum berpotensi mengubah strategi perusahaan pada segmen tersebut.
Baca Juga: Biaya Penambahan Cadangan BBM Mahal, Berikut Alternatif Solusinya
"Kebijakan ini tidak berpotensi mengubah strategi perusahaan," terang Manajemen.
Hingga saat ini, pemerintah masih mematangkan desain implementasi cukai MBDK, sementara target penerimaan yang dipasang dalam RAPBN 2027 jauh lebih rendah dibandingkan target Rp7,6 triliun yang sebelumnya dicantumkan dalam APBN 2026 namun belum terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













