kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Targetkan Pembangkit 5,2 GW di RUPTL, Kementerian ESDM Kebut Revisi PP Panas Bumi


Kamis, 18 September 2025 / 08:20 WIB
Targetkan Pembangkit 5,2 GW di RUPTL, Kementerian ESDM Kebut Revisi PP Panas Bumi
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi. Pemerintah menargetkan tambahan kapasitas terpasang PLTP 5,2 gigawatt (GW) dalam 10 tahun.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan tambahan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebesar 5,2 gigawatt (GW) dalam 10 tahun mendatang, sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Untuk mencapai target ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji dan akan segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, ada beberapa poin penting dalam revisi PP Panas Bumi, termasuk di dalamnya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan detail terkait insentif PLTP.

Baca Juga: Investasi Capai US$ 1,99 Miliar, Kementerian ESDM Lelang 3 WKP Panas Bumi dan 7 PSP

"Lagi dibahas, kan saya waktu itu meminta semua masukan dari para stakeholder. Itu termasuk nanti ada penggunaan langsung panas bumi. Ada beberapa item ya, itu sudah hampir selesai," ungkap Eniya saat ditemui usai acara The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut, Eniya bilang revisi juga akan terkait pengurangan pajak, contohnya pajak tubuh bumi (PBB).

"Di dalamnya insentif itu fiskal ya. Seperti pajak-pajak, yang seperti di Migas itu sudah dihilangkan pajak tubuh bumi, di panas bumi masih ada. Jadi itu yang kita sedikit hilangkan," ungkapnya.

Dengan revisi ini, diharapkan Internal Rate of Return, atau Tingkat Pengembalian Internal (IRR) dari para investor dapat bertambah.

Baca Juga: Indonesia Siap Jadi Negara Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia

Dalam kesempatan yang sama, berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini Indonesia sudah memanfaatkan energi panas bumi hingga 2,71 Giga Watt (GW).

Angka tersebut baru berasal dari 10% dari total potensi panas bumi dalam negeri yang mencapai 27 GW.

Eniya menambahkan, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia sudah bertambah dari sebelumnya hanya 2,6 GW.

"Jadi, saat ini yang terpasang tadinya 2,6 GW, sekarang sudah 2,71 GW. Dan pertambahan ini sejak Pak Menteri (Bahlil) pada tahun lalu menghadiri juga IIGCE di sini dan memberi semangat kepada kita semua," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×