kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif 31 ruas jalan tol naik, berikut tanggapan Kino Indonesia dan Buyung Poetra


Rabu, 03 Februari 2021 / 19:42 WIB
Tarif 31 ruas jalan tol naik, berikut tanggapan Kino Indonesia dan Buyung Poetra
ILUSTRASI. Produk PT. Kino Indonesia. KONTAN/Baihaki/26/11/2015


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen makanan, PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mengemukakan jika aturan kenaikan tarif tol akan berdampak pada biaya pengiriman produknya.

Direktur Keuangan KINO, Budi Muljono lebih jauh menjelaskan, hal ini berdampak dari beban yang dijatuhkan dari perusahaan ekspedisi kepada Perseroan. "Perusahaan ekspedisi tentunya akan memperhitungkan kenaikan biaya itu ke dalam biaya yang dikenakan kepada kami," kata dia kepada Kontan, Rabu (3/2).

Sebagai informasi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memastikan ada 31 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif tol sepanjang 2021. Kenaikan tarif tersebut akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi empat klaster. Klaster pertama akan berlangsung pada Januari-Maret. Sementara klaster kedua pada April-Juni.

Selanjutnya klaster ketiga akan berlangsung pada Juli-Agustus dan klaster keempat dilakukan pada September-Desember. Budi melanjutkan, pihaknya tentu juga akan mempertimbangkan bagaimana kenaikan harga yang terjadi pada produknya, jika kenaikan tarif tol resmi berjalan.

Baca Juga: Tarif 31 ruas jalan tol naik, JAYA khawatir berdampak negatif pada kinerja bisnis

Ia menjelaskan, komponen biaya merupakan satu dari sekian banyak faktor yang mempengaruhi perubahan harga. "Faktor-faktor tersebut selain tambahan biaya dari kenaikan tarif tol juga, seperti competitive pricing, kemungkinan efisiensi dari sumber lain dan lainnya," sambungnya.

Sementara itu, PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) menolak berkomentar mengenai aturan kenaikan tarif 31 ruas jalan tol tahun ini. Namun demikian, pihaknya tentu akan menjalankan aturan yang ada.

"Untuk kenaikan harga, produk beras kan sudah ada harga eceran tertinggi (HET), jadi harus mengikuti aturan Pemerintah juga. Tapi pada prinsipnya, semua harga bahan baku maupun transport, jika packaging naik pasti mempengaruhi biaya produksi. Hanya, untuk tol itu sangat kecil sekali komposisinya," jelas Investor Relations HOKI Dion Surijata.

Selanjutnya: Perhatian! Tarif 31 ruas jalan tol akan naik tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×