Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak hanya akan dirasakan oleh para pengguna jasa transpotasi penumpang. Namun, bagi pengusaha disektor logistik juga akan terkena dampaknya.
Ketua Departemen Moda Angkutan Barang DPP Organda Andre Silalahi menambahkan, dengan kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah ini maka potensi penyesuaian tarif biaya angkut logistik juga bakal terjadi. "Yang jelas secara operasional berpengaruh. Itu pasti dilapangan biaya operasional bertambah," kata Andre, Minggu (29/3).
Meski demikian, berbeda dengan penyesuian tarif yang dilakukan oleh pengusaha jasa transportasi penumpang, perubahan tarif untuk jasa transportasi barang dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan pengguna.
Meski sulit untuk dapat merinci kenaikan tarif yang akan diberlakukan oleh penyedia jasa transportasi logistik tersebut. Namun, Andre memproyeksi kenaikan tarif tersebut tidak akan mencapai lebih dari 5% dari biaya saat ini.
Mengingatkan saja, pada akhir pekan lalu Pemerintah secara resmi memutuskan kenaikkan harga solar menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter. Sementara itu, harga premium RON 88 naik menjadi Rp 7.300 per liter dari harga Rp 6.800 per liter. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari Sabtu (28/3) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News