Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini
Guna memrotes kebijakan ini, Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara telah menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta kelonggaran dan solusi dari masalah ini. Sayangnya, mereka tidak mendapatkan tanggapan.
Tidak putus asa, mereka datangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim pada Senin (19/9) pekan lalu untuk mengadukan nasib mereka. Tachmid bilang, Menko Maritim Luhut Pandjaitan berjanji bakal menjadi fasilitator pertemuan antara Perindo, KKP, dan Paguyuban. Sayangnya, sampai saat ini belum diketahui kapan pertemuan tersebut bakal digelar.
Tarif terlalu murah
Hanya saja, Agung Pamujo, Sekretaris Perusahaan Perindo memastikan rencana kenaikan tarif sewa lahan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha di Muara Baru. Ia mengklaim, sosialisasi dilakukan sebanyak dua kali, dan memang ada penolakan dari pengusaha.
Agung menilai, kenaikan tarif tersebut sudah tepat karena tarif yang dikenakan selama ini terlalu murah dibandingkan kawasan industri perikanan lain, seperti Marunda dan Tanjung Priok yang per meter persegi mencapai Rp 200.000-Rp 300.000.
Toh, kenaikan tarif ini akan dilakukan secara bertahap tiap enam bulan sebesar 23% hingga mencapai angka sewa Rp 161.000 per meter persegi dari saat ini yang hanya Rp 41.000 per meter persegi. "Sudah terlalu lama pengusaha menikmati harga sewa murah," katanya.
Perindo akan menjadikan lokasi pelabuhan di wilayah Muara Baru sebagai industri perikanan percontohan dan bakal mengembangkan fasilitas yang lebih modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News