Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyebut pihaknya telah menyesuaikan tarif sewa truk sebagai dampak dari kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, kenaikan tarif jasa penyewaan truk bervariasi berdasarkan ukuran kendaraan tersebut. Untuk truk kecil seperti mobil pick-up, terjadi kenaikan tarif sewa sekitar 21%. Kemudian, tarif sewa truk sedang atau beroda empat naik sekitar 23%, sedangkan tarif sewa truk besar atau beroda enam dan/atau lebih naik sekitar 25%.
“Begitu harga BBM resmi naik kemarin, tarif sewa truk juga langsung disesuaikan mulai saat itu juga,” ujar dia, Minggu (4/9).
Gemilang menambahkan, penyesuaian tarif sewa truk tersebut sudah melalui rapat para anggota Aptrindo kemarin. Tarif baru tersebut tak hanya berdasarkan dampak kenaikan harga BBM, melainkan juga sudah memperhitungkan faktor inflasi di Indonesia.
Baca Juga: Organda: Tarif Angkutan Darat Dapat Naik Hingga 15% Akibat Kenaikan Harga BBM
Kebijakan harga BBM tentu sangat berdampak bagi kelangsungan pengusaha truk. Ini mengingat biaya BBM berkontribusi sekitar 40% sampai 50% dari total biaya operasional truk, bergantung ukuran kendaraannya. “Semakin besar truknya, maka makin besar pula kebutuhan biaya BBM-nya,” tutur Gemilang.
Terlepas dari itu, Gemilang memperkirakan bahwa adanya penyesuaian tarif tidak akan berdampak signifikan terhadap permintaan sewa truk. Ini mengingat kebutuhan truk sebagai angkutan pengiriman barang tergolong besar di Indonesia.
Sekadar catatan, harga sejumlah BBM resmi naik mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB lalu. Harga Solar tercatat naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Adapun harga Pertamax naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News