kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   0,00   0,00%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Tarif tol Bandara Soeta dipastikan naik, kapan?


Jumat, 07 Oktober 2016 / 11:26 WIB
Tarif tol Bandara Soeta dipastikan naik, kapan?


Sumber: Antara | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenarkan, tarif tol Ardiyanto atau Bandara Soekarno Hatta (Soeta) mulai Oktober 2016 naik.

"Benar. Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam (6/10)," kata Ketua BPJT Herry TZ menjawab pers sebelum Jumpa Pers Capaian 2 Tahun Pembangunan Infratruktur PUPR Dalam Kabinet Kerja di Jakarta, Jumat (7/10).

Menurut dia, besaran kenaikan tarif tol itu sekitar Rp 1.000 dari kondisi sebelumnya dan memang hasil penghitungan inflasi dalam dua tahun terakhir. "Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu," katanya.

Ditambahkannya, tarif berlaku biasanya setelah sepekan ditandatangani keputusannya oleh pemerintah melalui Menteri PUPR Basuki Hadikusumo. Sesuai jadwal, kenaikan tarif ruas tol Sedyatmo bersamaan dengan tiga ruas lainnya yakni Jakarta-Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi 1 dan Surabaya-Gresik.

Namun, Herry belum merinci mengapa tiga ruas tersebut belum ditandatangani surat keputusannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×