kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Tax holiday diharapkan mampu mendorong pengembangan industri bahan baku farmasi


Senin, 09 April 2018 / 21:33 WIB
ILUSTRASI. PRESIDEN RESMIKAN PABRIK OBAT KALBE


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri farmasi mendukung aturan tax holiday yang baru. Diharapkan dengan aturan ini investasi bahan baku farmasi bisa ditingkatkan.

Vincent Harijanto, Ketua Litbang Perdagangan dan Industri Bahan Baku GP Farmasi Indonesia menjelaskan menyambut baik aturan baru Tax Holiday yang berlaku. Hanya saja, pelaku industri yang terlibat belum diketahui.

"Tapi sudah ada perusahaan farmasi yang sudah ekspansi misalnya Kalbe Farma dan Kimia Farma," kata Vincent kepada Kontan.co.id, Senin (9/4).

Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius menjelaskan saat ini belum ada rencana untuk investasi baru. "Meneruskan konstruksi pabrik yang sedang berjalan di Cikarang dan Pulogadung," kata Vidjongtius kepada Kontan.co.id beberapa saat lalu.

Asal tahu, emiten berkode saham KLBF juga menganggarkan dana sebesar Rp 1 triliun sampai Rp 1,5 triliun untuk belanja modal atau capital expenditure (capex). Capex tahun ini akan digunakan untuk perluasan kapasitas produksi dan distribusi. Salah satunya pabrik di Cikarang, Bekasi.

Sebelumnya, Parulian Simanjuntak, Direktur International Pharmaceutucal Manufacturer Group (IPMG) menuturkan saat ini masih belum ada kabar perusahaan farmasi yang mau memanfaatkan aturan ini.

"Yang kami harapkan adalah dicabutnya Permenkes 1010 sebenarnya untuk dapat menggalakkan investasi dalam bidang farmasi," kata Parulian kepada Kontan.co.id beberapa saat lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×