kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Industri farmasi pilih pencabutan Permenkes 1010 ketimbang tax holiday


Selasa, 03 April 2018 / 23:12 WIB
ILUSTRASI. INDUSTRI JAMU MODERN


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menebar insentif pajak melalui pembebasan pajak (tax holiday) demi menarik minat investasi. Ada 17 sektor yang berkesempatan memperoleh insentif ini.

Parulian Simanjuntak, Direktur International Pharmaceutucal Manufacturer Group (IPMG) menuturkan saat ini masih belum ada kabar perusahaan farmasi yang mau memanfaatkan aturan ini.

"Yang kami harapkan adalah dicabutnya Permenkes 1010 sebenarnya untuk dapat menggalakkan investasi dalam bidang farmasi," kata Parulian dalam Kontan.co.id, Selasa (3/4).

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010 Tahun 2008 tentang registrasi obat yang diterbitkan pada 3 November 2008, registrasi obat baik produksi dalam negeri, obat narkotika, obat impor, dan obat yang dilindungi paten hanya bisa dilakukan industri farmasi. Adapun dalam Permenkes sebelumnya, registrasi obat bisa dilakukan industri farmasi atau distributor.

Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Vidjongtius menjelaskan saat ini belum ada rencana untuk investasi baru. "Meneruskan konstruksi pabrik yang sedang berjalan di Cikarang dan Pulogadung," kata Vidjongtius.

Asal tahu, emiten berkode saham KLBF juga menganggarkan dana sebesar Rp 1 triliun sampai Rp 1,5 triliun untuk belanja modal atau capital expenditure (capex).

Capex tahun ini akan digunakan untuk perluasan kapasitas produksi dan distribusi. Salah satunya pabrik di Cikarang, Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×