Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melakukan transaksi pendanaan baru melalui penandatanganan Amendment and Restatement Agreement atas Senior Facilities Agreement pada 24 Juni 2026. Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material dalam bentuk fasilitas pinjaman yang diperoleh melalui sejumlah lembaga keuangan internasional.
Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (26/6/2026), fasilitas pembiayaan tersebut terdiri dari dua skema, yakni fasilitas term loan dengan nilai maksimum hingga SGD 345 juta, serta fasilitas revolving sebesar maksimum SGD 40 juta. Dengan demikian, total fasilitas pendanaan mencapai hingga SGD 385 juta.
Jika menggunakan kurs Rp 13.826,91 per dolar Singapura maka total fasilitas pendanaan ini sebesar Rp 5,32 triliun.
Baca Juga: Astrindo (BIPI) Divestasi Anak Usaha Tambang Batubara Rp 1,78 Triliun
Fasilitas pinjaman tersebut diberikan kepada tiga entitas anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan di Singapura, yaitu Cora Environment Group Pte. Ltd. (CEG), SBT Invest, dan Taonga.
Para kreditur (lenders) yang memberi pinjaman TOBA diantaranya sejumlah bank yang sudah menjadi kreditur eksisting seperti DBS Bank, Bangkok Bank, Bank of China, dan Maybank, serta kreditur baru Natixis Singapore Branch. Dalam transaksi ini, DBS Bank Ltd. bertindak sebagai bank koordinator sekaligus agen fasilitas.
Dana yang diperoleh dari fasilitas tersebut akan digunakan oleh anak usaha untuk dua tujuan utama, yakni melakukan pelunasan atau refinancing atas fasilitas pinjaman sebelumnya yang dimiliki SBT Invest dan Taonga, serta untuk pembiayaan operasional seperti modal kerja (working capital) dan belanja modal (capital expenditure/capex) bagi SBT Invest beserta anak perusahaannya.
Manajemen TBS Energi Utama dalam keterbukaan informasi di BEI pada Jumat (26/6/2026) menyampaikan transaksi ini bertujuan untuk mengoptimalkan struktur pembiayaan di tingkat anak perusahaan agar lebih efisien, menurunkan biaya pendanaan (cost of fund), serta memperpanjang tenor pembiayaan guna mendukung keberlanjutan bisnis.
Karena fasilitas pembiayaan ini diperoleh langsung dari pihak perbankan, transaksi tersebut tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun pendapat kewajaran dari penilai independen.
Harga saham TOBA pada Jumat (26/6/2026) turun 4,55% di Rp 378 per saham. Sementara dalam lima hari saham TOBA turun 9,13%.
Baca Juga: Program Diskon Tarif ASDP Telah Dinikmati 418.000 Penumpang dalam 3 Minggu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














