kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.599   -22,00   -0,13%
  • IDX 8.003   -63,14   -0,78%
  • KOMPAS100 1.100   -3,12   -0,28%
  • LQ45 771   -1,23   -0,16%
  • ISSI 287   -2,27   -0,78%
  • IDX30 403   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 455   -0,62   -0,14%
  • IDX80 121   -0,58   -0,48%
  • IDXV30 129   -1,82   -1,39%
  • IDXQ30 128   0,62   0,49%

Telin akuisisi 70% saham perusahaan Malaysia


Jumat, 24 November 2017 / 11:08 WIB
Telin akuisisi 70% saham perusahaan Malaysia


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) melalui anak usahanya PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) telah melakukan perjanjian jual beli saham bersyarat untuk mengakuisisi 70% kepemilikan saham TS Global Network Sdn Bhd (TSGN).

Perjanjian itu ditandatangani pada hari ini (Jumat, 24/11) untuk mengakuisisi perusahaan penyedia solusi dan layanan komunikasi satelit asal Malaysia. Saat ini, proses akuisisi tersebut masih menunggu persetujuan otoritas yang berwenang.

TLKM bakal menggelontorkan dana akuisisi maksimal sebesar RM 108,5 juta yang akan dibayar melalui dua tahap. TLKM dan TSGN sebelumnya telah bekerja sama dalam bisnis layanan satelit sejak tahun 2010. Sehingga akuisisi ini akan meningkatkan sinergi dan pendayagunaan aset.

"Kemitraan dan aliansi ini merupakan upaya kami dalam mengembangkan pasar regional sekaligus merealisasikan visi kami untuk menjadi perusahaan telekomunikasi digital," ujar Andi Setiawan, VP Investor Relation TLKM dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/11).

Asal tahu saja TSGN merupakan perusahaan penyedia layanan VSAT terbesar di Malaysia yang memiliki pelangan dari sektor perkebunan, pertambangan, pemerintahan, dan perbankan. TSGN juga memiliki perusahaan afiliasi yang beroperasi di Brunei dan Myanmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×