kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Terhambat di pelabuhan, impor beras bakal molor


Rabu, 07 September 2011 / 23:34 WIB
Terhambat di pelabuhan, impor beras bakal molor
ILUSTRASI. Pengentalan darah sering terjadi di tangan dan kaki./Pho KONTAN.Carolus Agus Waluyo/04/06/2012.


Reporter: Herlina KD | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Realisasi impor beras Badan Urusan Logistik (Bulog) sepertinya akan molor. Pasalnya, kapasitas pelabuhan nasional masih terbatas.

Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan saat ini Bulog telah meneken kontrak pembelian beras sebanyak 800.000 ton. Rinciannya, sebanyak 500.000 ton berasal dari Vietnam dan sebanyak 300.000 ton berasal dari Thailand. Awlanya, Bulog berencana merealisasikan impor beras dari Thailand sebanyak 300.000 ton pada September ini. Sayangnya, "(Beras) Thailand masuk mulai Oktober, tidak jadi September karena pelabuhan kita tidak mampu," ujarnya seusai rakor pangan di kantor Menko Perekonomian Rabu (7/9).

Sementara itu, sejak Agustus lalu Bulog telah merealisasikan impor beras asal Vietnam. Dari kontrak sebanyak 500.000 ton, rencananya hingga September ini akan masuk sebanyak 200.000 ton. Beras asal Vietnam ini sudah masuk melalui beberapa pelabuhan seperti di Palembang sebanyak 3.800 ton, di Sumatra Barat dan juga Surabaya.

Mantan Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian ini menyatakan hingga saat ini stok beras nasional masih cukup untuk kebutuhan konsumsi sekitar empat sampai lima bulan ke depan. Sementara itu, untuk meredam lonjakan harga beras, hingga saat ini Bulog telah menggelontorkan beras untuk Operasi pasar sebanyak 187.000 ton. "Dari jumlah itu, yang 98.000 ton justru beras kualitas premium," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×