Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses transisi pengelolaan Blok Rokan masih terus bergulir dan melibatkan sejumlah pihak. PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) selaku pengelola Blok Rokan terkini mendukung berbagai langkah untuk memperlancar masa transisi sebelum blok tersebut diambil alih oleh PT Pertamina (Persero) pada Agustus 2021.
Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengatakan, saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) guna menerjemahkan arahan-arahan pemerintah ke dalam kerangka teknis pelaksanaan investasi di masa transisi pengelolaan Blok Rokan.
Baca Juga: Pemerintah pastikan ikut menanggung biaya investasi dalam peralihan Blok Rokan
“PT CPI terus melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk memastikan transisi Blok Rokan yang selamat, andal, dan lancar hingga Agustus 2021,” kata dia kepada Kontan, Jumat (10/7).
Pihak Chevron pun mengapresiasi atas arahan dan inisiatif pemerintah Indonesia yang mampu memberikan solusi untuk berinvestasi di Blok Rokan. Hal ini untuk mengoptimalkan produksi minyak nasional di masa mendatang.
Di kesempatan berbeda, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, baik Chevron maupun SKK Migas akan menandatangani dokumen kesepakatan dan penyesuaian atas production sharing contract (PSC) yang mana skema investasi di masa transisi pengelolaan Blok Rokan saat ini akan dicantumkan.
Akan tetapi, Purbaya belum bisa membeberkan kapan penandatanganan tersebut akan benar-benar dilaksanakan. Dia menyebut, sejauh ini SKK Migas sudah menerima proposal dari Chevron untuk investasi senilai US$ 152 juta untuk kegiatan pengeboran 104 sumur di Blok Rokan pada tahun 2020 hingga berakhirnya kontrak Wilayah Kerja Rokan di bulan Agustus 2021.
Baca Juga: Industri LNG terpuruk, SKK Migas: Butuh renegosiasi kontrak dan insentif
Selain itu, SKK Migas dan Chevron juga sedang membahas pemenuhan tanggung jawab pemulihan lingkungan pasca operasi di Blok Rokan yang meliputi aspek Abandonment and Site Restoration (ASR) serta Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM). “Tim SKK Migas, PT CPI, dan kementerian atau lembaga terkait sedang bekerja untuk menyelesaikan audit lingkungan dalam waktu dekat,” ujar Purbaya, hari ini (10/7).
Audit lingkungan ini dibutuhkan untuk menentukan besaran kebutuhan sumber daya yang harus dipenuhi guna menyelesaikan kewajiban pemulihan lingkungan oleh Chevron. Audit ini juga menjadi bagian dari kelanjutan investasi Chevron di masa transisi pengelolaan Blok Rokan.
“Karena Chevron juga menginginkan tidak ada lagi beban yang tersisa sebagai kewajiban pasca operasi setelah kontrak WK Rokan mereka berakhir di tahun depan,” pungkas Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News