kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Terminal Depok akan dilengkapi hotel dan apartemen


Senin, 06 Oktober 2014 / 20:19 WIB
Terminal Depok akan dilengkapi hotel dan apartemen
ILUSTRASI. Ragam Warisan Budaya Kerajaan-Kerajaan Islam Indonesia yang Terjaga Hingga Sekarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah Kota Depok akan merevitalisasi Terminal Depok menjadi sebuah terminal terpadu. Terminal Depok memiliki luas sekitar 2,5 hektar dengan posisi berada di sebelah kiri pusat belanja ITC Depok. 

Di belakang terminal, ada Stasiun Depok Baru. "Nanti akan nyambung dengan Stasiun Depok Baru. Untuk lebih jelasnya tanya Dishub," kata Kepala Unit Pengelola Teknis Terminal Depok Endang Wahyu kepada Kompas.com, Senin (6/10). 

Menurut staf administrasi UPT Terminal Depok Ahmad Ali, revitalisasi terminal yang beroperasi sejak 1992 itu juga berupa penambahan fasilitas seperti food court

Satpol PP Kota Depok telah membagikan surat perintah pembongkaran dan pengosongan lapak kepada semua pedagang terminal. Penggusuran tersebut merupakan satu bagian dari revitalisasi terminal. 

"Akan dibangun hotel dan apartemen juga di sini. Terminalnya akan dibangun terpadu seperti di Blok M," kata Ali. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Ali, hotel akan dibangun di atas lahan tempat kantor UPT terminal sekarang berdiri. Sementara itu, apartemen akan dibangun di belakang terminal, berdekatan dengan stasiun. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Depok Gandara Budiana, belum dapat menjelaskan mengenai master plan terminal itu. (Laila Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×