Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, para pengusaha bus memang akan melakukan penyesuaian tarif pada saat sebelum tanggal larangan mudik.
“Besaran penyesuaian tarif berkisar 25% sampai 50%,” ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Selain itu, untuk okupansi bus, Sani mengatakan kalau di awal puasa seperti saat ini akan turun, berkisar di 40%. Namun, okupansi penumpang bus akan mulai naik setelah tanggal 20 April 2021.
Baca Juga: Larangan mudik Lebaran 2021, ini cara dapat surat izin perjalanan atau SIKM
Selain itu, Pemilik PO Sumber Alam Anthony Seven Hambali memprediksi kalau kenaikan harga tiket bus akan lebih besar lagi, 100% sampai 200% dari harga saat ini.
“Kenaikan ini diperkirakan karena mengantisipasi tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 ketika bus AKAP stop operasi,” kata Anthony.
Belum lagi untuk bus non ekonomi, harga tiket diserahkan ke pasar, jadi bisa bervariasi kenaikannya. Selain itu, kenaikan harga tiket ini juga untuk menyambung hidup perusahaan bus yang terus merugi sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternyata Boleh Mudik Sebelum 6 Mei, Ada Penyesuaian Harga Tiket Bus"
Penulis : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Agung Kurniawan
Selanjutnya: Cara dapat surat izin perjalanan atau SIKM saat larangan mudik Lebaran 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News