kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Tidak ada pengecualian L/C pada eksportir tambang


Selasa, 07 April 2015 / 17:21 WIB
Tidak ada pengecualian L/C pada eksportir tambang
ILUSTRASI. Mac n Cheese lezat untuk menu sarapan


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan tetap memberlakukan kewajiban penerapan letter of credit (L/C) kepada seluruh perusahaan tambang. Sehingga, pemerintah tidak akan memberikan pengecualian kepada perusahaan tertentu.

Sujatmiko, Direktur Pembinaan dan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/2015 hanya memberikan penangguhan kepada perusahaan untuk menyelesaikan kontrak hingga jangka waktu berakhir.

Selanjutnya ketika kontrak berakhir, perusahaan tersebut harus mau menggunakan metode L/C untuk setiap kegiatan ekspornya.

"Perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia harus mampu meyakinkan buyer-nya untuk beralih ke L/C," kata Sujatmiko, Selasa (7/4).

Dia menambahkan, permendag tersebut juga tidak mengatur pemberian pengecualian ke perusahaan untuk dapat menghindari L/C. "Tetap wajib, jadi sekarang ibaratnya masa tunggu bagi perusahaan untuk beralih ke L/C. Misalnya satu tahun ke depan, seluruh ekspornya sudah pakai L/C," jelas dia.

Sujatmiko bilang, Kementerian ESDM siap mengakomodasi para perusahaan yang berkeberatan untuk menggunakan L/C saat ini. Pihaknya siap memberikan pertimbangan ke Kementerian Perdagangan agar penerapan L/C bagi perusahaan dapat ditangguhkan.

"Proses pemberian pertimbangan ke perusahaan juga tidak akan lama, yang penting mereka bisa menunjukkan kapan kontraknya berakhir, ada kesanggupan perusahaan untuk beralih ke L/C," jelas Sujatmiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×