kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   9.000   0,60%
  • USD/IDR 15.864   71,00   0,45%
  • IDX 7.230   -16,36   -0,23%
  • KOMPAS100 1.107   -2,77   -0,25%
  • LQ45 875   -4,39   -0,50%
  • ISSI 222   -0,46   -0,21%
  • IDX30 448   -3,85   -0,85%
  • IDXHIDIV20 538   -7,69   -1,41%
  • IDX80 127   -0,53   -0,42%
  • IDXV30 132   -4,11   -3,02%
  • IDXQ30 148   -1,77   -1,18%

Tiga anggapan yang salah tentang bank syariah


Jumat, 01 Juli 2016 / 13:46 WIB
Tiga anggapan yang salah tentang bank syariah


Sumber: rumahku.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pangsa pasar perbankan nasional lebih didominasi oleh perbankan konvensional daripada perbankan syariah. Perbankan syariah hingga kini masih kurang populer dan dipercaya oleh masyarakat umum.

Ada beberapa alasan kenapa perbankan syariah kurang diminati meski telah menawarkan sistem yang tanpa riba bagi nasabahnya. Berikut tiga anggapan umum tentang bank syariah yang kerap disalahartikan:

1. Hanya untuk Orang Muslim

Label syariah membuat bank syariah kerap dianggap sebagai banknya kaum muslim. Padahal, masyarakat non muslim juga bisa memanfaatkan produk-produk yang ditawarkan bank syariah. 
Sebab, bank syariah tidak berkaitan dengan ritual keagamaan Islam, sehingga dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank syariah terbuka bagi semua yang orang yang ingin memanfaatkan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. 

2. Pilihan Produk Terbatas

Salah satu produk bank syariah yang terpopuler adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah. Selain itu, perbankan syariah menawarkan banyak pilihan produk seperti tabungan syariah, kartu kredit syariah, deposito syariah, pembiayaan syariah, asuransi syariah dan sebagainya.  Jadi tidak tepat jika dianggap bahwa produk bank syariah itu terbatas.

3. Tidak Ada Untung

Bank syariah tidak mengenal bunga karena dinilai riba dalam ajaran Islam, sehingga hal ini kerap dianggap tidak ada keuntungan yang bisa diterima jika memiliki produknya. 

Namun anggapan itu salah, sebab bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil dalam kegiatan usahanya, mulai dari penghimpunan hingga penyaluran dana. 

Keuntungan dalam sistem bagi hasil tersebut dianggap adil untuk pihak bank dan nasabah karena tidak terpengaruh naik-turunnya suku bunga. Jadi, bank dan nasabah sama-sama mendapatkan untung atau rugi bersama secara ideal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×