kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Tiga Maskapai Bakal Bebas Terbangi Eropa


Kamis, 24 Juni 2010 / 18:28 WIB
Tiga Maskapai Bakal Bebas Terbangi Eropa


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sukses meyakinkan Air Safety Committe European Commision agar mencabut larangan terbang ke Eropa untuk PT Metro Batavia, PT Lion Mentari Airlines dan PT Indonesia AirAsia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay yang memimpin delegasi Kemenhub ke Brussels, Belgia mengaku telah mempresentasikan perkembangan keamanan dan keselamatan penerbangan Indonesia kepada Komisi pada hari Selasa (22/6) lalu; termasuk mengajukan tiga maskapai tersebut agar diperbolehkan terbang ke Eropa.

Hasilnya, "Respon mereka sangat positif terhadap presentasi pencabutan larangan terbang bagi tiga maskapai yang kami anggap paling siap. Kami harap bisa segera dikabulkan," kata Herry melalui sambungan telpon kepada wartawan, Kamis (24/6).

Menurut Herry, lancarnya penerbangan kembali pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) ke Amsterdam, Belanda pada 1 Juni 2010 lalu menjadi bekal pemerintah pede mendesak Komisi menerbitkan pencabutan larangan terbang bagi maskapai lainnya.

Komisi Uni Eropa memberlakukan larangan terbang bagi seluruh maskapai Indonesia sejak Juli 2007. Pada Juli 2009 lalu Garuda Indonesia, PT Mandala Airlines, PT Premi Air, dan PT Air Fast Indonesia sudah mendapatkan izin untuk terbang kesana. Namun, tercatat baru Garuda
Indonesia yang sudah memanfaatkan izin tersebut dengan terbang ke Amsterdam.

Selain harus memiliki rekam jejak yang baik dalam urusan keselamatan penerbangan. Maskapai yang boleh terbang ke Eropa harus memenuhi syarat ANNEX 6 International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121 dan 135. Selain itu, pesawat milik maskapai harus dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan modern seperti pintu tahan peluru (bulletproof cockpit door), alat sensor anti tabrakan pesawat (TCAS), pendeteksi cuaca dan ketinggian (GPWS), Ground Proximity Warning System (GPWS), alat sensor pegunungan dan beberapa alat lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×