Reporter: Muhammad Julian | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tiga unit pembangkit PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001. Ketiga unit pembangkit itu meliputi UP Muara Karang, UP Cirata dan UP Paiton.
Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan mengatakan, keberhasilan perusahaan dalam ‘membawa pulang’ sertifikasi SMAP mencerminkan integritas PJB dalam menerapkan ISO 37001-2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Komitmen ini, kata Gong, tidak hanya dijalankan di Kantor Pusat, tetapi juga untuk Unit-unit Pembangkit dan Anak Perusahaan PJB, yaitu PT PJB Services dan PT Rekadaya Elektrika yang sebelumnya telah mendapat sertifikasi pada Semester 1 tahun 2021 lalu.
"Komitmen PT PJB dalam menjunjung tinggi integritas kami buktikan melalui capaian sertifikasi pada unit pembangkit kami. Tidak saja di unit pembangkit, anak perusahaan PT PJB pun sudah berhasil mendapatkan sertifikasi ini,” kata Gong dalam keterangan tertulis.
Sertifikasi SMAP ISO 37001 dilakukan dalam upaya untuk membangun, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen anti-penyuapan. Penerapan sistem ini dapat membantu organisasi untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani penyuapan.
Sertifikasi ISO 37001 ketiga unit pembangkit PJB diperoleh dari The British Standards Institution (BSI) Indonesia setelah ketiga pembangkit diaudit sebanyak 2 kali. Audit pertama dilaksanakan pada tanggal 2-3 Agustus, sedangkan audit kedua dilaksanakan pada tanggal 5-10 agustus.
Berdasarkan hasil audit, UP Muara Karang, UP Cirata, dan UP Paiton berhasil mendapatkan sertifikasi dengan nomor IAMBS 754402, IAMBS 754405, dan IAMBS 754404 dengan cakupan seluruh proses bisnisnya.
Sebelumnya, 2 anak perusahaan PT PJB sudah mendapatkan sertifikasi ini terlebih dahulu. Mereka adalah PT PJB Services yang bergerak di bidang operasional dan pemeliharaan pembangkitan dan PT Rekadaya Elektrika, yang bergerak di bidang EPC.
PT PJB Services memperoleh sertifikasi SMAP pada 22 Februari 2021 dengan cakupan : Penyediaan Layanan Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik di Kantor Pusat Yang Meliputi Direktorat Perencanaan dan Pemasaran, Direktorat O&M, Direktorat Proyek, Direktorat Keuangan, Direktorat Human Capital, Satuan Perencanaan Korporat, Satuan Manajemen Risiko dan LK3, Satuan Supply Chain Management, Satuan Enjinering, Audit Internal dan Sekretariat Perusahaan.
Sedangkan PT Rekadaya Elektrika, memperoleh sertifikasi SMAP pada tanggal 24 Mei 2021: ABMS-IND/10064 dengan cakupan construction for building dan civil engineering works, architecture, roads, mechanical & electrical, building maintenance and environmental landscape (engineering, procurement and construction sector).
“Hal ini menjadikan PJB sebagai anak perusahaan PLN pertama yang melakukan sertifikasi pada unit dan anak perusahaan,” kata Gong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News