kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tiga tambang generasi I setuju mengubah kontrak


Senin, 14 April 2014 / 10:53 WIB
Tiga tambang generasi I setuju mengubah kontrak
Under The Queen's Umbrella hingga drakor terbaru The First Responders bersaing di deretan drakor terpopuler pada minggu kedua bulan November tahun 2022.


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Proses renegosiasi kontrak tambang batubara mulai menemui titik cerah. Sebanyak tiga dari sembilan perusahaan pemegang konsesi perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi pertama sepakat mengamendemen kontrak untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan, hingga pertengahan April ini, pihaknya telah mengantongi 12 perusahaan tambang batubara generasi satu, dua, dan tiga yang telah bersedia menyelaraskan enam poin isi kontraknya. "Kami akan segera menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan yang sudah sepakatĀ  terhadap enam poin ini," kata dia, akhir pekan lalu.

Tiga perusahaan PKP2B generasi pertama itu yakni PT Multi Harapan Utama, PT Indominco Mandiri, dan PT Kendilo Coal Indonesia. Sedangkan sisanya merupakan PKP2B generasi kedua dan ketiga, di antaranya adalah PT Sumber Kurnia Buana, PT Borneo Indobara, dan PT Antang Gunung Meratus.

Adapun enam poin tersebut adalah peningkatan nilai tambah melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian, penyesuaian luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dari lokal.

Menurut Sukhyar, kesepakatan dengan Indominco, Multi Harapan, dan Kendico Coal merupakan perkembangan yang positif untuk mendorong perusahaan lain turut mengamendemen isi kontrak. Maklum, lebih dari setengah total produksi batubara nasional disumbangkan oleh perusahaan pemegang konsesi PKP2B generasi satu.

Sebagai contoh, produksi batubara Indominco Mandiri mencapai 14 juta ton per tahun, sedangkan Multi Harapan mencapai 2 juta ton per tahun. "Generasi satu kan isi cadangan batubaranya daging-daging semua itu," imbuh Sukhyar.

ITMG sepakat

Soal isu penciutan wilayah, Sukhyar belum mau memerinci jumlah areal tambang yang akan dikembalikan ke negara. Yang jelas, perusahaan tersebut masih diperkenankan memiliki luas lahan melebihi ketentuan maksimal, yakni 15.000 hektare (ha), dengan syarat mempunyai rencana jangka panjang.

Leksono Poeranto, Direktur PT Indo Tambang Raya Megah Tbk (ITMG), mengatakan, dua anak usahanya, yakni Bharinto Ekatama dan Indominco Mandiri, telah menyepakati keenam isu perubahan kontrak. "Kami bersedia mengembalikan areal tambang sesuai proses renegosiasi," ujarnya.

Namun, hingga kini, pihaknya masih memfinalisasi hitungan penciutan wilayah tambang. Saat ini, Bharinto punya lahan seluas 22.000 ha, sedangkan Indominco mencapai 25.121 ha.

Menurut Leksono, pihaknya berharap kesepakatan ini bisa memberikan kepastian pengusahaan tambang di Tanah Air. "Pemerintah punya niat baik dan kami perlu usaha berkesinambungan sehingga perlu kepastian hukum dalam kontrak," ujar dia.

Persetujuan Bharinto dan Indominco menandai keempat anak usaha ITMG telah sepakat mengamendemen isi kontrak. Sebelumnya, PT Jorong Barutama Greston dan PT Trubaindo Coal Mining juga telah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding amendemen kontrak dengan pemerintah pada awal Maret lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×