CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Tilang Uji Emisi Akan Berlaku Hari Ini (1/11), Begini Kata Toyota dan Honda


Rabu, 01 November 2023 / 08:37 WIB
Tilang Uji Emisi Akan Berlaku Hari Ini (1/11), Begini Kata Toyota dan Honda
ILUSTRASI. Uji emisi kendaraan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) otomotif mengklaim sudah siap menatap kebijakan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mulai hari ini (1/11).

Sasaran razia uji emisi ini menyasar kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang berusia di atas tiga tahun.

PT Toyota Astra Motor (TAM) menilai, uji emisi sudah menjadi bagian dari perawatan berkala guna memonitor dan memastikan mobil dalam kondisi sehat dan emisinya terkontrol di bawah ambang batas.

Sejak awal September lalu, TAM sudah menyediakan layanan uji emisi gratis untuk mobil Toyota dan Lexus di seluruh outlet kedua model tersebut yang berada di DKI Jakarta.

"Jadi kami sudah memfasilitasi agar kendaraan bisa terbukti aman melalui hasil tes emisi yang normal," ujar dia, Senin (30/10).

Baca Juga: Kebijakan Sanksi Tilang Emisi Tidak Langsung Mendongkrak Penjualan Mobil Baru

Dia menambahkan, adanya tilang uji emisi tidak akan berpengaruh ke penjualan Toyota dalam waktu dekat. Konsumen pun tidak perlu khawatir selama mengikuti anjuran, karena dipastikan mobil buatan Toyota aman dan bersih secara emisi.

Sales Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy menyebut, seluruh bengkel Honda di Jakarta menyediakan fasilitas uji emisi yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Biaya uji emisi adalah gratis bagi konsumen yang juga melakukan perawatan berkala pada kendaraannya.

Sementara itu, bagi konsumen yang hanya melakukan uji emisi saja maka akan dikenakan tarif Rp 150.000.

Adapun konsumen yang sudah melakukan perawatan kendaraan di bengkel lain dalam satu tahun terakhir dan disertai bukti transaksi, maka mereka akan mendapat diskon sehingga cukup membayar uji emisi Rp 50.000 saja.

"Kami percaya bahwa layanan ini akan memudahkan konsumen kami, khususnya di area Jakarta," imbuh Billy, Senin (30/10).

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Mulai November 2023, Ini Lokasi Uji Emisi Gratis Di Jakarta

Pihak Honda akan terus memonitor dampak kebijakan tilang uji emisi terhadap penjualan mobilnya pada masa mendatang. Walau demikian, pada umumnya saat ini konsumen akan memilih mobil dengan kadar kebersihan emisi yang baik.

"Model-model Honda sudah memenuhi standar emisi Euro 4," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×