Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tim Reformasi Tata Kelola Reformasi Migas temukan selisih harga dalam penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang sudah ditentukan PT Pertamina (Persero) dengan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radi mengungkapkan, ada keganjilan dalam penetapan harga BBM bersubsidi. Ia bilang untuk penetapan harga BBM bersubsidi di dalam negeri, harga beli akan menjadi dasar penentu harga BBM.
"Pertamina sudah mengundang ahli untuk menjustifikasi harga BBM bersubsidi yang tepat seperti Premium dan Solar," kata Fahmi usai rapat Tim Reformasi di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (3/12).
Namun penentuan harga yang sudah ditentukan tim ahli Pertamina kata Fahmi ada selisih saat dibawa ke DPR. Ia menyatakan, setiap tahun harga yang sudah ditentukan diajukan ke RAPBN untuk disepakati.
"Yang mengherankan harga yang sudah ditentukan oleh tim ahli expert diselisihkan oleh Banggar. Nah, itu yang jadi pertanyaan ada apa, untuk apa walaupun cuma sedikit," Jelas Fahmi.
Di Banggar kata Fahmi, yang ditentukan adalah harga minyak mentah bukan BBM bentuk jadi. Namun, harga tersebutlah yang kedapatan selisih lebih tinggi dari yang sudah ditentukan.
Ia bilang, ke depan, akan melakukan beberapa kajian terkait selisih harga tersebut. Karena menurutnya, walaupun selisih harga sedikit, itu akan menguntungkan beberapa pihak. "Untuk selisih harganya kita tidak bisa bicara, tapi ada datanya," jelas dia.
Ia melanjutkan, selain membahas masalah selisih harga, Poin utama yang dibahas adalah transparansi dalam menentukan harga pokok penjualan BBM bersubsidi. Karena selama ini kata Fahmi, tidak pernah transparan sama sekali dan selalu saling lempar. "Katanya Pertamina sudah menyerahkan ke Kementerian dan kementerian juga melempar ke Pertamina," ujarnya.
Fahmi menambahkan, Kementerian ESDM dan Pertamina memiliki perhitungan yang berbeda terhadap harga BBM bersubsidi.
Sementara, Vice President Fuel and Marketing Pertamina Suhartoko mengatakan, pertemuan tersebut membahas masalah transparansi harga BBM bersubsidi. "Bagaimana cara menghitungnya saya jabarkan," katanya.
Ia menyebut ada tiga kolom pembiayaan Pertamina, yakni, biaya patokan pemerintah yang dibayarkan kepda Pertamina, biaya beli masyarakat dan biaya eceran. "Jadi terkait subsidi BBM melihat pasokan yang seperti apa, kenapa seperti itu, itu juga yang dijelaskan Kementerian ESDM untuk mengetahui hitungan subsidinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News