kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tingkat hunian apartemen di Bogor capai 75%


Senin, 04 April 2016 / 13:46 WIB
Tingkat hunian apartemen di Bogor capai 75%


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kawasan Sentra Bisnis Bogor yang berada di Jalan KH Sholeh Iskandar dan Ringroad Taman Yasmin terus berkembang.

Imbasnya, tingkat okupansi apartemen di sekitar wilayah ini ikut tinggi. Selain itu, banyak pendatang yang berkunjung ke Bogor untuk mengikuti pelatihan tertentu.

"Okupansi 75 persen. Kadang penghuni yang mau sewa juga mengantri," ujar marketing Bogor Valley Afrizal kepada Kompas.com, di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Rizal mengatakan, para pendatang yang mengikuti pelatihan ini, biasanya memiliki budget untuk hotel untuk seminggu sampai dua minggu.

Untuk itu, dengan anggaran ini, pendatang bisa memakainya untuk tinggal di apartemen selama sebulan. Pasalnya, sewa apartemen Bogor Valley mencapai Rp 4 juta per bulan tergantung dari kelengkapan furnitur unit.

Ia juga mengatakan, lokasi Bogor Valley cukup strategis karena dekat dengan Stasiun Cilebut dan berada di jalan arteri.

Bogor Valley Residence terdiri atas 3 menara dengan total masing-masing 19 lantai. Harganya dibanderol mulai dari Rp 292 juta hingga Rp 317 juta. Harga tersebut berlaku untuk tipe studio dengan luas 22 meter persegi.

Binakarya Group sebagai pengembang, menyediakan pilihan angsuran tunai bertahap mulai dari Rp 17,6 juta selama 18 kali, Rp 13,8 juta selama 24 kali, Rp 10 juta selama 36 kali, Rp 8,2 juta selama 48 kali, dan Rp 7,12 selama 60 kali.

Sementara untuk unit yang dibeli dengan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), harganya menjadi Rp 341 juta. Melalui KPA, calon konsumen harus menyiapkan uang muka 30 persen yaitu Rp 102,3 juta dengan plafon Rp 238,7 juta.

Sementara angsurannya, dengan ilustrasi suku bunga bank 9,5 persen diasumsikan Rp 2,5 juta selama tenor 15 tahun. (Penulis: Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×