Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dan Badan Layanan Umum Badan Penelitian dan Pengembangan (BLU Balitbang) ESDM menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu 17 April 2018.
Penandatanganan nota kesepahaman merupakan upaya peningkatan kinerja dan sinergi antarunit Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan rilis Kementerian ESDM, Kamis (18/4), Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana bilang kerja sama ini akan mengoptimalkan potensi kedua belah pihak.
"Kemampuan BLU Balitbang dalam pengawasan pelaksanaan investasi, efisiensi energi, dan transformasi penyediaan energi bersih dan berkelanjutan dapat meningkatkan nilai tambah bagi BPH Migas," ujar Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menyebut kemampuan BLU Balitbang dalam distribusi BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa merupakan peranan penting.
Selain itu kemampuan BLU dalam kegiatan hilir migas telah teruji lewat sejumlah kepemilikan sertifikat untuk keselamatan kerja (OHSAS 18001), manajemen lingkungan (ISO 14001), manajemen sistem (ISO/IEC 9001), dan standar kompetensi laboratorium (SNI ISO/IEC 17025).
Tanggapan positif datang dari Kepala BPH Migas Fansurullah Asa. Ia bilang investasi migas akan lebih tertata khususnya terkait wilayah jaringan distribusi BBM dan Gas Bumi.
"BPH Migas akan melelang sejumlah wilayah jaringan distribusi BBM dan telah banyak investor yang berminat terhadap wilayah jaringan distribusi tersebut," ujar Fansurullah.
BLU LEMIGAS dapat melakukan kajian dan evaluasi tawaran dari investor agar penilaiannya lebih optimal.
Sekadar informasi, kerja sama ini juga meliputi beberapa hal lain yakni kajian teknis kelayakan perubahan Toll Fee jaringan pipa transmisi atau distribusi existing, monitoring dan evaluasi mutu gas bumi di jaringan pipa transmisi dan distribusi, konsultan pengawasan pelaksanaan investasi, pengujian laboratorium untuk BBM dan gas bumi, inspeksi pipa gas bawah laut serta manajemen energi di Gedung BPH Migas.
Fansurullah bilang BPH Migas sudah mengidentifikasi 1.583 lokasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang belum memiliki SPBU.
"Semoga BLU dapat melakukan kajian akademis terhadap ketersediaan dan kebutuhan BBM di setiap lokasi," jelas Fansurullah.
Kedua pihak berharap nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama.
Asal tahu saja, sejumlah kajian dan sertifikasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3S) untuk peningkatan produksi minyak, sertifikasi cadangan migas, hingga usulan bagi Pemerintah dalam menetapkan kontrak bagi hasil dan pengembangan lapangan migas nasional telah dijalankan oleh LEMIGAS.
Pelayanan yang diberikan pun terus diperkuat dengan didukung enam kelompok bidang keahlian (teknologi eksplorasi, eksploitasi, proses, aplikasi produk, gas, dan kalibrasi), 61 laboratorium terakreditasi KAN, dan sub unit Lube Oil Blending Plant (LOBP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News