kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.589.000   13.000   0,50%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Tips Pembubuhan Meterai Elektronik untuk Syarat PPPK Online


Selasa, 08 November 2022 / 21:57 WIB
Tips Pembubuhan Meterai Elektronik untuk Syarat PPPK Online
ILUSTRASI. cara beli e-meterai


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan surat lamaran untuk pendaftaran seleksi pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 diteken dan dibubuhi meterai elektronik (e-meterai). 

Terkait kondisi ini, aplikasi eMET menawarkan tips cara membeli dan pembubuhan meterai elektronik di aplikasinya yang bisa di install di Android ataupun iOS. Berikut adalah tips yang perlu dilakukan.

Pertama-tama Anda harus mendaftarkan akun terlebih dahulu, lalu unggah dokumen dengan format doc, docx dan pdf.

Kemudian berikut cara membeli meterai elektronik di Aplikasi eMET.

Baca Juga: Link, Harga, dan Cara Beli e-Meterai untuk Dokumen Pendaftaran PPPK 2022

Pertama, unduh aplikasi eMET di Playstore atau App Store. Kedua, daftar akun dan masukkan Email, Nama Lengkap, Kata sandi. Ketiga,  mulai eKYC: unggah KTP, isi data, liveness test, validasi eKYC.

Keempat adalah, top up menggunakan Android (Playstore): Klik menu top up pada halaman homepage atau melalui halaman konfirmasi transaksi pembubuhan, pilih paket yang tersedia paket e-signature, e-meterai dan bundling (ESGN+EMET), klik beli pada paket yang sudah dibeli, lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. Tersedia melalui Bank Transfer, eWallet, QRIS.

Kelima top up menggunakan iOS (App Store): Kunjungi laman web https://emet.id/beli untuk melakukan top up, pilih paket yang akan dibeli, tersedia paket e-signature, e-meterai dan bundling (ESGN+EMET), masukkan email terdaftar di akun eMET, lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.Tersedia melalui Bank Transfer, eWallet, QRIS.

Baca Juga: Catat, Ini Cara Beli e-Meterai dan Membubuhkannya di Dokumen PPPK 2022

Setelah top up, anda dapat langsung menggunggah dokumen yang anda inginkan untuk dibubuhkan e-meterai dan langsung menempelkan e-meterai di dokumen anda melalui eMET.

Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah di atas untuk melakukan pembubuhan e-meterai dengan mudah ke dokumen digital Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×