Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Seperti diketahui sebelumnya IKEA ditutup pemda Tangerang karena dinilai melanggar aturan PSBB. Public Relations IKEA Indonesia Ririn Basuki mengatakan, IKEA Alam Sutera terhitung 11 Mei 2020 secara sukarela menutup toko untuk sementara.
Padahal, sebagai sebuah hypermarket, IKEA diperkenankan beroperasi di bawah ketentuan PSBB untuk melayani dan menyediakan kebutuhan rumah tangga bagi para pelanggannya di Indonesia.
Baca Juga: Meski pendapatan naik tipis, laba GEMA naik dobel digit di 2019
“Kami ingin menekankan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan PSBB yang dilakukan oleh IKEA, dan kami telah mengikuti seluruh kriteria protokol yang diatur dalam ketentuan PSBB, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang melalui Kepala Satpol PP,” ujarnya.
IKEA menyediakan rangkaian produk rumah tangga untuk mendukung kebutuhan sehari-hari masyarakat, dan pada situasi saat ini bukan hanya sembako yang merupakan hal utama, tetapi produk rumah tangga menjadi semakin dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News