kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tolak penundaan smelter Freeport, Dirjen Mineba: Jangan menyerah sebelum kita mati!


Kamis, 27 Agustus 2020 / 17:34 WIB
Tolak penundaan smelter Freeport, Dirjen Mineba: Jangan menyerah sebelum kita mati!
ILUSTRASI. Pertambangan emas dan tembaga PT Freeport Indonesia. KONTAN/Lamgiat Siringoringo/18/08/2018


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

"Akibat dari dampak Covid-19 berkontribusi pencapaian di bawah target dari pembangunan smelter ini. Karena kontrak EPC (Engineering Procurement Construction) belum bisa difinalisasi oleh EPC kontrakror kami. Sudah berjalan kurang lebih 6 bulan penundaan ini," jelas Jenpino.

Menurut Jenpino, penundaan akibat Covid-19 ini menimbulkan sejumlah dampak khususnya yang terkait dengan perhitungan biaya dan waktu penyelesaian. Akibatnya, sejumlah vendor pun belum bisa memberikan finalisasi penawaran untuk harga dan waktu pengerjaan karena adanya pembatasan aktivitas di negara tempat vendor berasal.

"Vendor dan EPC kontraktor saat ini belum dapat memfinalisasi karena mereka mengalami kendala-kendala akibat pembatasan di negara-negara mereka akibat wabah Covid-19 ini, sehingga menyulitkan mereka bekerja secara efektif," ujar dia.

Baca Juga: DPR minta pemerintah tolak permohonan Freeport untuk tunda penyelesaian smelter

Dengan berbagai kondisi tersebut, para vendor merasa keberatan jika target penyelesaian tetap berada di akhir 2023. "Sehingga apabila kita paksakan penyelesaian pada akhir 2023, EPC kontraktor menyatakan tidak sanggup untuk menyelesaikannya," lanjut Jenpino.

Freeport mengklaim, mereka memerlukan revisi terhadap jadwal yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, Jenpino memohon agar ada penundaan dari 2023 ke tahun berikutnya. "Jadi apabila memungkinkan, kami ingin memohon agar diberikan kelonggaran penyelesaian smelter ini hingga 2024," kata Jenpino.

Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya mendorong Freeport untuk tetap berupaya menyelesaikan smelter pada Desember 2023. Kata dia, hal tersebut sesuai dengan yang diatur dalam UU Minerba serta perjanjian dalam IUPK yang diterbitkan untuk PTFI pada Desember 2018 lalu. "DPR sudah mengatakan begitu. UU dan perjanjian (IUPK) juga bilang begitu (Selesai Desember 2023)," pungkas Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×